REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kehutanan kembali membuka Layanan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030 dengan alokasi Rp20 miliar. Program periode kelima tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 300 kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam pelestarian hutan dan aksi iklim di tingkat tapak.
Wakil Menteri Kehutanan Rahmat Marzuki membuka secara resmi program tersebut di Jakarta, Selasa (6/10/2026), mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pemerintah berharap skema pendanaan itu dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam mendukung pencapaian target Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
“Pada hari ini, kita melanjutkan langkah yang sangat strategis tersebut dengan meluncurkan Layanan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030 Periode Kelima dengan alokasi dana sebesar Rp20 miliar yang ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 300 kelompok masyarakat,” ujar Wakil Menteri Kehutanan dalam sambutannya.
Layanan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030 merupakan salah satu skema pendanaan dalam kerja sama Indonesia dan Norwegia melalui mekanisme Result-Based Contribution (RBC). Dana disalurkan Kementerian Kehutanan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan melibatkan kelompok masyarakat sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.
Program tersebut diarahkan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan lingkungan. Pemerintah ingin masyarakat terlibat langsung dalam pelestarian hutan, pengurangan emisi, penguatan ketahanan iklim, sekaligus peningkatan kesejahteraan.
Pada periode kelima, pendanaan akan disalurkan melalui tiga tema utama. Ketiganya adalah FOLU Biodiversity, FOLU Goes to School, dan FOLU Terra.
FOLU Biodiversity diarahkan untuk mendukung upaya menjaga keanekaragaman hayati. Sementara FOLU Goes to School berfokus pada pelibatan generasi muda dalam pelestarian lingkungan, sedangkan FOLU Terra diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan berbasis lingkungan.
Hingga periode keempat, Layanan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030 disebut telah menyalurkan dana sekitar Rp29,081 miliar. Dana tersebut mencakup 863 kelompok masyarakat dengan total 49.653 penerima manfaat yang tersebar di 36 provinsi.
Pemerintah menempatkan program itu sebagai salah satu instrumen untuk membawa kebijakan perubahan iklim hingga ke tingkat masyarakat. Pelaksanaan di lapangan diharapkan dapat memperkuat hubungan antara agenda penurunan emisi dengan kebutuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Norwegia Salurkan 216 Juta Dolar AS
Dari Pemerintah Norwegia, Ambassador Designate untuk Indonesia Kaja Glomm mengatakan hutan dan bentang alam Indonesia mempunyai arti penting secara global. Namun, menurut dia, perlindungan, pemulihan, dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan pada akhirnya sangat bergantung pada tindakan yang dilakukan di lapangan.
Karena itu, keterlibatan masyarakat yang hidup di dalam dan di sekitar hutan menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Masyarakat lokal, masyarakat adat, generasi muda, dan organisasi masyarakat sipil dinilai membawa pengetahuan serta pengalaman praktis yang dibutuhkan dalam aksi iklim dan kehutanan.
Glomm menilai Community Small Grant Facility penting karena dapat menerjemahkan pengetahuan dan kepemimpinan masyarakat menjadi tindakan nyata. Skema tersebut sekaligus membuat pendanaan lebih mudah dijangkau pihak-pihak yang bekerja langsung di lapangan.
“Norwegia sangat bangga dapat mendukung ambisi iklim dan kehutanan Indonesia melalui kemitraan jangka panjang kami,” ujar Glomm.
Menurut dia, Norwegia sejauh ini telah menyalurkan 216 juta dolar AS melalui kontribusi berbasis hasil. Dana tersebut diberikan untuk mendukung hasil terverifikasi Indonesia dalam mengurangi emisi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.
Kontribusi berbasis hasil itu mendukung rencana operasional FOLU Net Sink 2030 Indonesia. Dalam mekanisme tersebut, Pemerintah Norwegia memberikan dukungan pendanaan, sedangkan Kementerian Kehutanan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis program pengurangan emisi sektor FOLU.
BPDLH berperan dalam mengelola serta menyalurkan dana kontribusi tersebut. Pelaksanaan di lapangan juga melibatkan implementing partner dan kelompok-kelompok masyarakat penerima manfaat.