Selasa 20 Oct 2026 14:32 WIB

Komitmen ESG Banda Aceh, Inspirasi untuk Negeri

Banda Aceh wujudkan ekonomi sirkular lewat pengolahan sampah dan WCP.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Gita Amanda
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa
Foto: Dok Republika
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga lingkungan melalui regulasi pengelolaan sampah yang sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Illiza mengatakan pengelolaan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah, tetapi harus diperkuat dengan aturan, penganggaran, serta perubahan perilaku masyarakat.

"Jadi orang yang beriman itu harusnya bersih karena bersih itu juga sebagian dari iman. Oleh sebab itu kami mengatur hal ini di qanun atau perda sehingga ketika kita ingin menerapkan di tengah masyarakat tentu ini berbasis komitmen, dari sisi anggaran dan penertiban. Bukan hanya qanun tapi juga peraturan wali kota," ujar Illiza saat diskusi panel bertajuk "From Waste to Value: Building Indonesia’s Circular Economy" dalam acara ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 yang diselenggarakan Republika di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Baca Juga

Illiza menjelaskan Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengatur persoalan persampahan melalui qanun atau peraturan daerah sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah. Regulasi tersebut kemudian diperkuat dengan peraturan wali kota dan seruan kepada masyarakat.

Secara regulatif, Banda Aceh memang memiliki Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah serta aturan terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Waste Collecting Point (WCP). Menurut Illiza, penerapan regulasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan tata kelola yang menjadi bagian penting dalam ESG.

"Jadi ketika kita terikat dengan aturan negara yaitu aturan pemerintah daerah sebetulnya ini kan turunannya dari pusat, kan ada undang-undang tentang persampahan. Kemudian diturunkan ke daerah itu dengan adanya qanun. Ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah," katanya.

Illiza menekankan regulasi harus diikuti dengan upaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui kolaborasi dengan komunitas, kelompok perempuan, perguruan tinggi, hingga masyarakat di tingkat gampong.

Salah satu bentuknya melalui WCP dan bank sampah. Sampah organik diolah menjadi kompos yang kemudian dimanfaatkan untuk menanam pangan, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan tutup botol dikumpulkan untuk didaur ulang. Pendekatan tersebut, kata Illiza, tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Jadi memang, kalau kita bicara tentang sampah, ini bicara tentang, bagaimana kita bisa menghargai, menghormati ya, apa yang ada di depan kita ini, perilaku masyarakatnya yang masih bermasalah," lanjutnya.

Illiza menjelaskan Banda Aceh merupakan kota kecil dengan luas 61 km persegi, 271 ribu penduduk, dengan 90 desa, dan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun. Dia menyampaikan komitmen Pemkot Banda Aceh untuk bisa mengurangi sampah dari sumbernya.

"Dari 270 ton kalau hari besar, per bulan itu mencapai 250 ton per hari. Dari 250 sampai 260 ton itu, 70 ton itu adalah sampah organik dan anorganik itu 30 persen," tuturnya.

Pihaknya pun melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk universitas dalam menggalakkan skema reuse, reduce, recycle sampah yang ada di Kota Banda Aceh. Ia menambahkan, penerapan prinsip ekonomi sirkular menjadi salah satu cara Banda Aceh mengubah sampah dari persoalan lingkungan menjadi sumber nilai ekonomi.

"Jadi menghidupkan juga circular economy. Sampah ini juga punya daya tarik untuk dikumpulkan, didaur ulang, untuk pupuk," katanya.

Illiza menyebut kelompok masyarakat dapat memperoleh pendapatan dari sampah yang dikumpulkan melalui bank sampah, sementara kelompok perempuan mengembangkan hasil pengolahan organik menjadi pangan maupun produk bernilai tambah. Illiza menyampaikan pengelolaan sampah dari sumber, ekonomi sirkular, keterlibatan masyarakat, dan regulasi daerah menjadi rangkaian kebijakan yang diarahkan untuk membangun kesadaran menyelamatkan bumi.

"Nah sehingga, yang kami bangun adalah sekarang adalah kesadaran menyelamatkan bumi dan generasi kita ke depan," kata Illiza.

Berita Lainnya

Rekomendasi