Senin 16 Oct 2023 20:34 WIB

Sampah Plastik Kini Mulai Ditemukan di Jalanan dan Pesisir Pantai Senegal

Senegal tengah berperang dengan sampah plastik yang dibuang 250 ribu ton per tahun.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Senegal membuang lebih dari 250 ribu ton sampah plastik per tahun, dan hanya 30 ribu ton yang didaur ulang.
Foto: www.freepik.com
Senegal membuang lebih dari 250 ribu ton sampah plastik per tahun, dan hanya 30 ribu ton yang didaur ulang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Air minum kemasan kantong plastik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Senegal. Warga menganggap air kemasan kantong plastik lebih praktis, mudah dibeli di toko eceran atau pedagang kaki lima, dan lebih murah dibanding air kemasan botol.

Bagi sebagian besar warga, air kemasan kantong plastik juga menjadi alternatif terbaik untuk air keran yang dianggap tidak tersaring dengan baik. Ironisnya, air kemasan kantong plastik itu telah menjadi kontributor utama sampah plastik yang mengotori jalanan dan pesisir pantai di negara yang terletak di kawasan Afrika Barat tersebut.

Baca Juga

Di Senegal, lebih dari 250 ribu ton plastik dibuang setiap tahun, sementara hanya sekitar 30 ribu ton yang didaur ulang. Data yang mengkhawatirkan ini merujuk pada laporan dari Kementerian Perencanaan Kota Senegal.

“Sebelumnya, kami khawatir tentang sampah, tetapi sekarang kemasan sachet lah yang paling banyak menyerang kami dan menjadi latar belakang di tepi pantai," kata kepala asosiasi perlindungan lingkungan, Pape Diop, seperti dilansir Afrika News, Senin (16/10/2023).

Profesor studi lingkungan di sebuah universitas swasta di Senegal, Adams Tidjanis, mengatakan bahwa kemasan sachet membutuhkan waktu 400 tahun untuk terurai menjadi mikroplastik. Setelah itu, partikel plastik berukuran kurang dari 5 milimeter tersebut dapat dicerna oleh hewan seperti ikan, bahkan domba dan sapi.

“Sekarang sudah banyak yang menyadari bahwa kita berpotensi memakan mikroplastik dari ikan, daging, dan sebagainya. Jadi apa yang dulunya merupakan tantangan lingkungan kini telah menjadi tantangan kesehatan," jelas Profesor Tidjanis.

Dalam upaya untuk menekan polusi plastik, pemerintah Senegal memberlakukan peraturan baru terkait izin produksi. Individu atau entitas yang memiliki izin produksi yang sudah ada, terutama untuk kemasan sachet plastik, tidak akan menghadapi gangguan dan dapat melanjutkan operasi mereka tanpa hambatan.

Sebaliknya, otorisasi baru dapat diupayakan untuk kemasan botol. Selain itu, mereka yang memiliki izin produksi kantong plastik dianjurkan untuk mempertimbangkan beralih ke produksi alternatif. Karena ada kemungkinan pemerintah akan memberlakukan larangan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement