Rabu 08 Nov 2023 14:49 WIB

Coca-Cola, Danone, dan Nestle Dituding Greenwashing Terkait Klaim Daur Ulang Botol Plastik

Botol plastik Coca-Cola, Danone, dan Nestle tidak sepenuhnya bisa didaur ulang.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Botol plastik coca cola disebut tidak bisa didaur ulang dengan mudah 100 persen.
Foto: www.freepik.com
Botol plastik coca cola disebut tidak bisa didaur ulang dengan mudah 100 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Coca-Cola, Danone dan Nestle telah digugat karena membuat klaim yang menyesatkan tentang botol air plastik berlabel '100 persen didaur ulang'. European Consumer Organisation serta kelompok lingkungan Client Earth dan ECOS, melaporkan perusahaan tersebut ke Komisi Eropa atas dugaan pencemaran lingkungan.  

Laporan itu berfokus pada klaim perusahaan bahwa botol air plastik sekali pakai yang mereka pasok adalah 100 persen didaur ulang, atau 100 persen dapat didaur ulang. Pelapor bersikeras bahwa botol tidak pernah sepenuhnya terbuat dari bahan daur ulang, dan kemampuan untuk mendaur ulangnya tergantung pada sejumlah faktor, termasuk infrastruktur yang tersedia.

Baca Juga

Perusahaan juga dituduh melakukan greenwashing karena melabeli sesuatu sebagai lebih ramah lingkungan, hijau, atau berkelanjutan daripada yang sebenarnya. Hal ini dapat menyesatkan konsumen yang berharap untuk membantu planet ini dengan membeli produk tersebut.

“Buktinya jelas, botol air plastik tidak didaur ulang lagi untuk menjadi botol baru di Eropa. Tingkat daur ulang 100 persen untuk botol secara teknis tidak mungkin dilakukan dan, hanya karena botol dibuat dari plastik daur ulang, bukan berarti mereka tidak membahayakan manusia dan planet ini," kata Rosa Pritchard, plastics lawyer di ClientEarth seperti dilansir BBC, Rabu (8/11/2023).

Pritchard juga meminta agar perusahaan tidak menggambarkan daur ulang sebagai cara singkat untuk mengatasi masalah plastik. Sebaliknya, mereka perlu memfokuskan upaya untuk mengurangi plastik di sumbernya.

Jika Komisi Eropa setuju dengan pengaduan tersebut, Komisi Eropa dapat mengorganisir tanggapan terkoordinasi di antara otoritas konsumen nasional, yang kemudian dapat mengambil tindakan. Misalnya, meminta perusahaan untuk melakukan perbaikan, atau menjatuhkan denda sesuai dengan batas wilayahnya masing-masing.

Menanggapi hal ini, Coca-Cola mengatakan bahwa mereka telah berupaya mengurangi jumlah kemasan plastik, serta berinvestasi untuk mengumpulkan dan mendaur ulang kemasan yang setara dengan kemasan yang digunakan.

"Kami hanya menyampaikan pesan pada kemasan kami, yang dapat dibuktikan dengan kualifikasi yang relevan untuk memungkinkan konsumen membuat pilihan yang tepat. Beberapa kemasan kami membawa pesan untuk mendorong kesadaran daur ulang, termasuk apakah kemasan kami dapat didaur ulang dan apakah kemasan tersebut terbuat dari bahan daur ulang,” demikian kata perusahaan minuman tersebut.

Seorang juru bicara Nestlé juga menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja keras untuk mengurangi jumlah kemasan plastik yang digunakan, guna mendukung sirkularitas kemasan bersama para mitra, dan untuk berkomunikasi secara jelas dengan konsumen yang ingin membuat pilihan yang tepat.

"Nestle telah mengurangi jumlah kemasan plastik murni sebesar 10,5 persen sejak tahun 2018, dan kami berada di jalur yang tepat untuk mengurangi sepertiga penggunaan plastik murni pada akhir tahun 2025,” tegas dia.

Dalam sebuah pernyataan, Danone juga menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. “Kami sangat percaya pada sirkularitas kemasan, dan akan terus berinvestasi dan memimpin kampanye untuk infrastruktur pengumpulan dan daur ulang yang lebih baik bersama mitra kami,” kata Danone.

Baca  juga : Ini Hubungan Nestle dengan Israel yang Membuatnya Diboikot

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement