Rabu 22 May 2024 12:57 WIB

Menteri Keuangan Bakal Beri Insentif untuk Pemda dengan PDAM Sehat

Insentif ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah krisis air.

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Friska Yolandha
Petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengontrol saluran air untuk diolah menjadi air bersih di Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Rabu (31/8/2022). Pemerintah akan beri insentif bagi PDAM sehat.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengontrol saluran air untuk diolah menjadi air bersih di Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Rabu (31/8/2022). Pemerintah akan beri insentif bagi PDAM sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang dapat mengelola perusahaan daerah air minum (PDAM) dengan sehat dan profesional. Insentif ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah krisis air.

Sri menjelaskan bahwa insentif tersebut akan bersumber dari insentif fiskal. Menurut dia, insentif fiskal memang harus diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki pencapaian kinerja baik itu di bidang tata kelola keuangan maupun layanan pemerintahan.

Baca Juga

"Saya meminta agar kesehatan PDAM dimasukkan ke dalam indikator pemberian insentif, yang dinamakan fiskal," kata Sri Mulyani dalam rangkaian acara World Water Forum ke-10 di Bali, Selasa (21/5/2024).

Lebih lanjut Sri mengatakan bahwa insentif dari pemerintah pusat tersebut nantinya bisa digunakan untuk menambah investasi di bidang air dan sanitasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengaku setuju dengan inisiatif tersebut. Apalagi menurut dia, kondisi PDAM di Indonesia tidak banyak yang sehat. Menurut catatan Basuki, saat ini hanya ada 30-40 persen PDAM di seluruh Indonesia yang dikelola dengan baik dan profesional, dan sisanya bermasalah.

"Yang lainnya, masih dalam kondisi ICU (tidak sehat dan tidak dikelola dengan profesional, Red)," kata Basuki.

Ia mengatakan bahwa secara teknis, insentif itu akan diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki perusahaan daerah air minum yang sehat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement