Sabtu 15 Jun 2024 16:00 WIB

KKP Buru Penyelundup Benih Lobster

Praktik ekspor ilegal benih lobster juga menimbulkan kerugian ekologis.

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Satria K Yudha
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perdagangan benih lobster secara ilegal di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/7/2022).
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perdagangan benih lobster secara ilegal di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan perang dengan para pelaku penyelundupan bening bening lobster (BBL). Operasi pengawasan akan ditingkatkan untuk membidik gembong di balik praktik ilegal penyelundupan BBL ke luar negeri. 

"Seperti yang sudah diperintahkan pak Menteri, terkait BBL penangkapan sampai ke akar-akarnya. Jadi kami punya strategi, tentunya tidak hanya berhenti di kurir, tapi juga bagaimana membongkar sampai aktor-aktor di belakangnya," ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers seperti dikutip pada Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga

Dari identifikasi tim PSDKP, ucap Pung, penyelundupan BBL dilakukan para pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara. Area rawan mulai dari pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, serta jalur laut. 

Sedangkan modus operandi penyelundupan yang dipakai para pelaku cukup beragam. Pelaku bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu.

"Kerugian negara imbas penyelundupan BBL sangat besar. Nilainya bisa mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor. Kerugian itu belum termasuk dari sisi ekologis," lanjut Pung. 

Untuk memberantas praktik penyelundupan benur ini, selain meningkatkan jam operasi, PSDKP menggandeng aparat penegak hukum lain seperti TNI AL dan Kepolisian. Selain itu, KKP juga menjalin kerja sama dengan Bea Cukai, petugas bandara, termasuk dengan para nelayan.

"Penyelundupan benur ini soal cuan besar, makanya mereka tidak mau berhenti. Tapi kami sudah petakan, dan kami bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain, termasuk dengan nelayan. Tinggal tunggu tanggal mainnya kita pukul, karena kami sudah siap melakukan operasi di lapangan," kata Pung. 

Berdasarkan data PSDKP, jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor pada 2023. Sedangkan tahun ini hingga Mei lalu, jumlahnya sudah hampir 1 juta ekor.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement