Senin 08 Jul 2024 02:58 WIB

Semen Indonesia Raih Apresiasi SPAFA lewat Konservasi Arkeologi Budaya

SPAFACON merupakan forum internasional berbagi dan perbarui pengetahuan arkeologi

PT Semen Indonesia Tbk (SIG) memperoleh apresiasi dari SPAFA International Conference on Southeast Asian Archaeology and Fine Arts (SPAFACON) 2024 lewat konservasi warisan arkeologi dan budaya di Bulu Sipong IV, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Foto: Semen Indonesia
PT Semen Indonesia Tbk (SIG) memperoleh apresiasi dari SPAFA International Conference on Southeast Asian Archaeology and Fine Arts (SPAFACON) 2024 lewat konservasi warisan arkeologi dan budaya di Bulu Sipong IV, Pangkep, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Semen Indonesia Tbk (SIG) memperoleh apresiasi dari SPAFA International Conference on Southeast Asian Archaeology and Fine Arts (SPAFACON) 2024 lewat konservasi warisan arkeologi dan budaya di Bulu Sipong IV, Pangkep, Sulawesi Selatan.

SPAFACON merupakan forum internasional untuk berbagi dan memperbarui pengetahuan arkeologi di Asia Tenggara. Agenda tahunan ini berlangsung pada 10-14 Juni 2024, di Bangkok, Thailand.

"SIG adalah contoh dari sedikit perusahaan yang berperan aktif dalam upaya konservasi situs arkeologi. Kami berharap kepedulian SIG ini dapat dicontoh oleh perusahaan lain di Indonesia dan di kawasan Asia Tenggara," kata Senior Specialist in Archaeology and Head of the Organizing Team of SPAFACON Noel Hidalgo Tan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/7/2024)

Ia mengatakan, sebagai sebuah perusahaan, SIG telah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap situs arkeologi dan warisan budaya di kawasan Asia Tenggara.

Kepedulian tersebut salah satunya dibuktikan dengan merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Bulu Sipong IV.

Sementara, akademisi Unhas Yadi Mulyadi menyampaikan karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kaya akan situs seni cadas yang terkenal sebagai lukisan gua tertua di dunia.

Pada menara karst terdapat banyak tempat tinggal atau perlindungan alami yang dibuat dari bebatuan dengan gambar binatang dan manusia berusia lebih dari 40.000 tahun.

Daerah sekitarnya juga memiliki situs-situs yang menyimpan peralatan kuno terbuat dari batu.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh PT Semen Tonasa bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep pada 2018, didapati bahwa beberapa situs prasejarah tersebut di antaranya berada dalam konsesi tambang tanah liat yang dikelola oleh anak perusahaan SIG, PT Semen Tonasa.

Pada kesempatan yang sama, SVP Sustainability Office SIG Johanna Daunan menjelaskan Semen Tonasa atas rekomendasi dari SIG telah menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare (ha) atau 11,3 persen dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.

Dalam pengelolaan Bulu Sipong, Semen Tonasa secara aktif menjalin kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX.

Upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan Bulu Sipong, antara lain dengan pemantauan getaran dan udara ambien secara berkala oleh pihak ketiga.

Hasilnya, nilai getaran terjaga di bawah standar nasional untuk bangunan cagar budaya, begitu pula kualitas udara ambien di sekitar situs yang juga terjaga sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Perusahaan juga melakukan pengecoran jalan sepanjang 1.800 meter dan penyiraman jalan tambang secara berkala untuk mengurangi debu, mengedukasi karyawan dan masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk memastikan keamanan situs.

Perusahaan telah memasang rambu, dan pembatasan akses dengan pemasangan pagar sepanjang 1.900 meter, serta revegetasi di kawasan konservasi.

CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.

Dokumen CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, focus group discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang.

"SIG berharap situs Bulu Sipong dapat menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas," ujar Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement