Kamis 18 Jul 2024 17:00 WIB

PLTS–Biogas Tekan Pencemaran Sungai di Kuningan

Sistem energi terpadu ini akan direplikasi di daerah Jabar lainnya.

Rep: Lilis Sri Handayani / Red: Satria K Yudha
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meresmikan instalasi energi terpadu PLTS-Biogas Cigugur di Koperasi Serba Usaha Karya Nugraha Jaya (KSU KNJ), Kabupaten Kuningan, Kamis (18/7/2024).
Foto: Biro Adpim Jabar
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meresmikan instalasi energi terpadu PLTS-Biogas Cigugur di Koperasi Serba Usaha Karya Nugraha Jaya (KSU KNJ), Kabupaten Kuningan, Kamis (18/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS)- biogas di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, diresmikan pengoperasiannya, Kamis (18/7/2024). Kehadiran fasilitas tersebut akan mampu mengurangi pencemaran sungai akibat kotoran sapi.

PLTS-biogas itu merupakan hasil karya dari Institut Teknologi Bandung yang diserahkan kepada Koperasi Serba Usaha Nugraha Jaya.Peresmian PLTS–biogas itu dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Kehadiran PLTS-biogas menjadi langkah nyata Jawa Barat dalam memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan (EBT).

‘’Pemprov Jabar sangat mendukung upaya seperti ini, dan bisa dicontoh di daerah lain,’’ ujar Bey, di sela peresmian PLTS–biogas di Kecamatan Cigugur.

Bey mengungkapkan, kehadiran PLTS-biogas dapat memberikan manfaat dengan mengolah kotoran hewan menjadi biogas yang sangat mengedepankan prinsip zero waste. Keberadaan sistem energi terpadu itu juga diyakini bisa mengurangi pencemaran sungai akibat kotoran sapi hingga 657 ton per tahun.

Tak hanya itu, manfaat lain dari kehadiran PLTS-biogas juga dapat mengestimasi penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 848,65 CO2eq per tahun.

Manfaat lainnya, mengestimasi penghematan yang diperoleh peternak dengan pemanfaatan PLTS (konversi dari harga per kWh PLN) sebesar Rp 94.555.440 per tahun. Para peternak juga dapat mengestimasi penghematan yang mereka peroleh dengan pemanfaatan biogas (konversi dari harga elpiji tiga kilogram) sebesar Rp 17.730.240 per tahun.

Bey mengatakan, setelah di Kuningan, Pemprov Jabar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar juga akan menyiapkan PLTS-biogas serupa di Kabupaten Bandung.

‘’Di Kabupaten Bandung juga akan dibangun ya, tidak hanya kotoran sapi saja tapi kotoran kambing diriset terlebih dahulu, nanti bisa dikembangkan,’’ ucap Bey.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement