REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen mendukung pemanfaatan energi bersih dan ramah lingkungan. Hal itu antara lain dilakukan dengan mendorong pengembangan kilang modern dan penggunaan BBM yang lebih rendah sulfur.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/10/2024) mengatakan, transformasi penggunaan BBM yang lebih bersih, rendah emisi dan ramah lingkungan menjadi sangat penting, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kualitas udara.
"Penerapan bahan bakar yang bersih dan ramah lingkungan adalah bagian dari upaya transisi energi nasional yang lebih luas, menuju kemandirian energi, dan menciptakan masa depan yang lebih baik, serta berkelanjutan. BPH Migas terus mendorong pengembangan kilang modern, penguatan regulasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya energi yang bersih dan berkelanjutan," ujarnya dalam rapat koordinasi terkait BBM di Yogyakarta, Rabu (2/10/2024).
BPH Migas menyadari perubahan tersebut bukanlah hal yang mudah. Tantangan yang dihadapi sangat kompleks, mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga regulasi. Meski demikian, lanjutnya, dengan semangat kolaborasi dan inovasi, tantangan tersebut diyakini dapat diatasi secara bersama sama dengan stakeholder terkait.
"Dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari industri, akademisi, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, sangatlah penting untuk menyukseskan kebijakan tersebut," tambahnya.
Untuk mendukung implementasi BBM rendah sulfur atau BBM ramah lingkungan dikaitkan dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan tersebut, badan usaha mendapatkan penugasan, di antaranya dalam penyediaan dan pendistribusian BBM ramah lingkungan.
Halim menambahkan pemerintah juga terus mematangkan regulasi terkait Peta Jalan BBM yang Bersih dan Ramah Lingkungan.
Regulasi tersebut akan menjadi dasar bagi BPH Migas dalam memberikan penugasan penyaluran BBM ramah lingkungan kepada badan usaha penugasan dan pengawasan implementasinya.
"Saat ini, merupakan masa transisi menuju penerapan BBM rendah sulfur. Kita gunakan waktu sebaik mungkin untuk berkoordinasi dengan semua pihak. Misalnya, spesifikasi BBM rendah sulfur seperti apa, harga komersialnya, dan kompensasinya. Hal itu perlu kita petakan dengan baik agar badan usaha penugasan dalam menjalankan penugasan dari pemerintah, berada dalam koridor hukum yang ada," jelasnya.
Rapat koordinasi lanjutan untuk membahas hal tersebut akan digelar dengan menghadirkan stakeholder terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. "Masukan-masukan dari stakeholder akan menyempurnakan kebijakan ini, termasuk implementasinya di lapangan," sebut Halim.
Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra mengatakan penerapan BBM ramah lingkungan memerlukan persiapan yang matang sebelum dilaksanakan oleh badan usaha penugasan.
"Berdasarkan pemaparan yang dilakukan badan usaha penugasan, persiapan penerapan BBM rendah sulfur ini sudah cukup baik. Namun demikian, pasti nanti akan ada hal-hal terkait teknis dan operasional yang menjadi tantangan dalam implementasinya. Di situlah pentingnya untuk kita melakukan koordinasi," ungkap pria yang disapa Tiko itu.
Ia pun mengharapkan koordinasi semua pihak terkait terus dilakukan, sehingga implementasinya berjalan lancar.
Sementara itu, Senior Vice President (SVP) Government Program Management PT Pertamina (Persero) Aris Mulya Azop menyambut baik koordinasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh stakeholder terkait rencana implementasi BBM ramah lingkungan, termasuk BPH Migas.
"Koordinasi ini dalam rangka persiapan penerapan BBM rendah sulfur atau BBM bersih dan ramah lingkungan. Tujuannya agar pada saat implementasi, kita menjalankannya sesuai aturan yang berlaku. Dari pertemuan ini, Alhamdulillah banyak masukan-masukan dan kami merasa lebih siap melaksanakan kebijakan ini. Selanjutnya, terhadap masukan-masukan tersebut akan kami tindak lanjuti secara internal dan juga berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ESDM dan lainnya," sebutnya.