Jumat 13 Dec 2024 09:23 WIB

Cina Perketat Aturan Emisi Metana Tambang Batu Bara

Memangkas emisi metana dapat membatasi pemanasan global.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Tambang batu bara (ilustrasi). Pemerintah Cina memperketat aturan emisi metana pada tambang batu bara.
Foto: AP Photo/Matthew Brown
Tambang batu bara (ilustrasi). Pemerintah Cina memperketat aturan emisi metana pada tambang batu bara.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Lingkungan Cina akan menerapkan peraturan yang ketat mengenai jumlah metana yang dilepas selama proses ekstraksi batu bara. Kebijakan ini jadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Berbeda dengan karbon dioksida yang bisa berada di atmosfer selama 1.000 tahun. Metana hanya sekitar 10 tahun, tapi merupakan gas rumah kaca yang jauh lebih kuat. Sehingga, memangkas emisi metana dapat membatasi pemanasan global.

Baca Juga

Lebih dari 150 negara berjanji memangkas emisi metananya sebanyak 30 persen pada tahun 2030. Cina yang merupakan penghasil emisi terbesar di dunia belum menetapkan target, tapi tahun lalu berjanji untuk lebih banyak menyerap metana dari tambang dan memperketat peraturan pelepasan emisi di peternakan dan tempat pembuangan sampah.

"Mengendalikan emisi metana dengan tindakan yang aktif, stabil dan tertib akan memberi manfaat pada perlambatan kenaikan suhu global, memberi manfaat ekonomi pada sumber energi utilitas, dan memberi manfaat keamanan dengan mengurangi insiden di tempat kerja," kata juru bicara Kementerian Lingkungan Cina, Kamis (12/12/2024).

Peraturan terbaru mengharuskan tambang yang melepaskan emisi yang mengandung lebih dari 8 persen metana dan jumlah emisi metana murninya lebih dari 10 meter kubik per menitnya harus menyerap kembali gas itu. Gas yang tidak bisa digunakan harus dihancurkan.

Angka ini lebih rendah dibanding ambang batas yang ditetapkan tahun 2008 yang sebesar 30 persen. Peraturan 16 tahun lalu itu bertujuan mencegah ledakan di tambang dan mempromosikan penggunaan metana lapisan batubara sebagai bahan bakar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ESG Now (@esg.now)

Kementerian Lingkungan Cina mengatakan peraturan baru mengharuskan semua tambang baru harus mematuhi peraturan ini paling lambat April tahun depan. Sementara tambang yang sudah ada diberi waktu sampai April 2027.

Sekitar 3.000 tambang batu bara di Cina bertanggung jawab atas 40 persen emisi metana di negara. Jumlah yang sama dihasilkan dari aktivitas pertanian. Lembaga think-tank Global Energi Monitor (GEM) mengatakan citra satelit menemukan 23 gumpalan metana skala besar dari batu bara di Cina, Australia, Kolombia, dan Meksiko dari 1 Januari 2023 sampai 1 April 2024. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement