REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan aksi penyegelan dan penutupan pintu masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo. Warga melakukan penyegelan karena TPA itu mencemari lingkungan dan hingga kini tak ada solusi dari pihak terkait.
Menurut Sekretaris Rukun Warga (RW) 09 Desa Tanjungrejo Fahmi Arsyad, warga sudah lama meminta penyelesaian atas dampak yang ditimbulkan. "Mulai dari polusi udara karena bau tidak sedap, pencemaran sumber air, hingga pencemaran aliran Sungai Jati Pasean," kata Fahmi, Kamis (16/1/2025).
Ia menyebut pencemaran semakin parah terjadi selama lima tahun terakhir. Bahkan, kata dia, ketika masuk ke sungai bisa mengakibatkan gatal-gatal di kulit. "Pencemaran bau tidak sedap semakin menyengat hingga bisa mengakibatkan gangguan inspeksi saluran pernapasan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," ujarnya.
Permasalahan tersebut sudah berulang kali disampaikan, termasuk bersurat kepada pihak terkait, namun hingga kini belum juga ada solusinya. Untuk itulah, kata dia, tuntutannya TPA ditutup sampai ada solusi konkret dari Pemkab Kudus yang tidak lagi merugikan warga.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil mengakui masih ada lahan yang bisa dimaksimalkan untuk penataan sampah agar penataannya lebih baik sehingga bisa menampung secara optimal. Dengan lahan yang tersisa, usia TPA masih bisa bertahan hingga dua tahunan.
Terkait tuntutan warga untuk menutup, dia berharap dibicarakan terlebih dahulu. Menurut dia untuk pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, terutama Dinas PKLH Kudus karena hasilnya tentu tidak maksimal. Melainkan harus ada dukungan masyarakat dan perusahaan.
Untuk kapasitas sampah yang ditampung di TPA Tanjungrejo dengan luas lahan 5,6 hektare setiap harinya mencapai 175 ton. TPA Tanjungrejo kini disegel dengan menutup pintu masuk ke TPA dengan spanduk dan pintu juga dilas dan ditimbun dengan tanah uruk agar tidak ada lagi truk pengangkut sampah yang masuk ke lokasi pemprosesan akhir sampah tersebut. Penyegelan TPA Tanjungrejo itu disaksikan Kepala Dinas PKPLH Sam'ani Intakoris sebagai Bupati Kudus terpilih dan Waka Polres Kudus Kompol Aditya Satya Nugraha.