Ahad 16 Mar 2025 12:35 WIB

Pemerintah Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Lingkungan Pendidikan

Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Siswa membersihkan sampah di halaman sekolah saat peringatan Hari Pramuka di SD Negeri Ngemplak Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024).
Foto: ANTARAFOTO/Maulana Surya
Siswa membersihkan sampah di halaman sekolah saat peringatan Hari Pramuka di SD Negeri Ngemplak Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah di lingkungan pendidikan. Untuk  memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, pemerintah menggelar kolaborasi program Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional, yang melibatkan universitas dan sekolah dari berbagai wilayah di Indonesia dalam gerakan nyata mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 menjadi momen refleksi terhadap sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Ia menjelaskan saat ini, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun, di mana 60,99 persen di antaranya masih belum terkelola dengan baik.

Baca Juga

Dari segi komposisi, sampah sisa makanan mendominasi dengan 39,87 persen, diikuti sampah plastik 19,16 persen, kayu/ranting 11,83 persen, serta kertas/karton 10,83 persen.

Mayoritas sampah ini berasal dari rumah tangga 50,78 persen, pasar 12,19 persen, kawasan perniagaan 14,77 persen, dan kawasan lainnya 8,14 persen. Sampah plastik dan sisa makanan menjadi penyumbang terbesar, sehingga diperlukan peningkatan penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) untuk mengatasi permasalahan ini secara lebih efektif dan berkelanjutan.

"Sampah sejatinya akan selalu dihasilkan dalam proses kegiatan manusia, untuk itu sampah yang kita hasilkan merupakan tanggung jawab kita. Sudah seharusnya kita mulai kurangi dan kita kelola dari diri kita sendiri dan tidak terbuang ke Tempat Pemrosesan Akhir," kata Hanif seperti dikutip dalam siaran pers KLH/BPLH, Ahad (16/3/2025).

Program Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional yang melibatkan universitas dan sekolah dari berbagai wilayah di Indonesia merupakan gerakan nyata mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan. Program ini diikuti 2.137 peserta yang dilaksanakan di delapan universitas di Indonesia, yaitu Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Syiah Kuala, Universitas Hasanuddin, Universitas Cenderawasih, Universitas Brawijaya, Universitas Pattimura, Universitas Udayana, dan Universitas Nusa Cendana.

Selain itu, sebanyak 56 sekolah tingkat dasar dan menengah turut serta dalam gerakan ini, menandai komitmen nasional terhadap keberlanjutan lingkungan sejak usia dini. Pelucuran Asta Kampus dan Sekolah yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat, Banjarbaru dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemediktisaintek) Fauzan dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Atip Latipulhayat.

Hanif mengapresiasi kehadiran dua mitra kementerian strategis, yaitu Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen. Ia menyakini dengan kolaborasi yang efektif dan sinergis dapat menyelesaikan masalah pengelolaan sampah. Asta Kampus dan sekolah merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam rangka untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari sampah.

“Sejalan dengan semangat kampus transformatif, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencari solusi terhadap berbagai permasalahan sosial, termasuk isu lingkungan yang telah menjadi perhatian nasional sejak 1990-an. Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab merusak lingkungan, sementara persoalan sampah terus muncul akibat kurangnya kesadaran dalam pengelolaannya," kata Fauzan.  

Oleh karena itu, tambah Fauzan, diperlukan sinergi strategis dan kolaborasi antara kementerian, akademisi, serta masyarakat yang menerapkan sains dan ilmu pengetahuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya strategis, KLH/BPLH dan Kemendiktisaintek menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Nota kesepahaman ini mencakup sinkronisasi dan dukungan kebijakan serta program untuk memasukkan aspek keberlanjutan dalam kurikulum; pengembangan kapasitas tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam edukasi serta praktik pengelolaan sampah; peningkatan riset dan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan untuk menciptakan solusi berbasis sains dan teknologi.

Selain itu, mengenai penyelenggaraan kegiatan bersama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di institusi pendidikan; pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien; serta pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti dalam kebijakan lingkungan dan pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement