Selasa 18 Mar 2025 15:21 WIB

UNDP Kembangkan Zakat Hijau di Indonesia

Potensi zakat tahunan Indonesia diperkirakan mencapai Rp 327 triliun.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Zakat digital (ilustrasi). UNDP mengembangkan zakat hijau di Indonesia.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Zakat digital (ilustrasi). UNDP mengembangkan zakat hijau di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Bank Syariah Indonesia, mengembangkan Kerangka Zakat Hijau. Tiga lembaga itu menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam praktik zakat, kemudian mengubah zakat menjadi instrumen yang efektif untuk pelestarian lingkungan, ketahanan iklim, dan pengentasan kemiskinan.

FGD ini digelar untuk memberikan wawasan strategis dan menyempurnakan Kerangka Zakat Hijau guna memastikan penerapannya di masa mendatang. Dengan kesenjangan pendanaan sebesar 1,7 triliun Dolar AS untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan kebutuhan tambahan 24 miliar dolar AS setiap tahun untuk target pengurangan emisinya, pendanaan syariah menawarkan peluang yang belum dimanfaatkan untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

Menurut BAZNAS, potensi zakat tahunan Indonesia diperkirakan mencapai Rp 327 triliun atau 75 persen dari anggaran perlindungan sosial. Sumber daya keuangan yang substansial ini menggarisbawahi peran penting zakat dalam memperKkuat kesejahteraan sosial dan ketahanan ekonomi. 

“Zakat telah lama dikenal sebagai pilar solidaritas sosial karena menghimpun masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan. Meskipun misi utamanya adalah pengentasan kemiskinan, zakat juga dapat memberikan kontribusi besar terhadap agenda lingkungan, iklim, dan keberlanjutan," kata Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia Nila Murti dalam pernyataannya, Selasa (18/3/2025).

Nila menambahkan, melalui kerangka kerja ini, UNDP ingin memastikan zakat dapat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif dan transformatif, serta memberikan nilai tambah, dan memperluas dampaknya untuk masyarakat setempat.

FDG ini menguraikan bagaimana ekosistem zakat dapat diintegrasikan dengan aspek keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dan diterapkan di tingkat daerah. Hal ini memastikan keselarasan dengan ekosistem pendanaan Syariah yang lebih luas dan struktur pengelolaan zakat di daerah.

 

“BAZNAS selalu mendukung inisiatif berkelanjutan, termasuk konsep Zakat Hijau," kata Kepala Divisi CSR Baznas Budi Setiawan mewakili Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI.

Budi mengatakan Baznas telah melaksanakan berbagai program yang sejalan dengan prinsip ramah lingkungan, seperti PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro), tata busana ramah lingkungan dengan batik alami, dan pertanian terpadu dengan pendekatan organik. Melalui program ini, kata Budi, zakat diharapkan memiliki peran signifikan dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, sesuai dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab untuk melestarikan alam.

"Dukungan kami untuk Zakat Hijau adalah langkah lanjutan dalam komitmen kami untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Budi.

FGD ini menggarisbawahi pengarusutamaan pendanaan zakat hijau di tingkat pusat dan daerah memerlukan integrasi prinsip-prinsip ESG yang lebih kuat dalam ekosistem penyaluran zakat. Peserta menekankan perlunya peningkatan kesiapan kelembagaan dan implementasi strategis untuk memastikan keberlanjutan bukan sekadar konsep tetapi kerangka dasar yang memandu alokasi pendanaan.

Pendekatan ini akan memungkinkan zakat diarahkan secara efektif ke proyek-proyek hijau yang berdampak, memperkuat perannya dalam membina ketahanan lingkungan dan sosial. BSI mengalokasikan 2,5 persen dari pendapatannya sebagai zakat korporasi.

Zakat ini disalurkan untuk mendukung kegiatan sosial dan berkontribusi pada pencapaian SDGs. Pada tahun 2024, BSI telah menyalurkan zakat sebesar Rp 232 miliar, menjadikannya zakat korporasi terbesar yang disalurkan oleh bank mana pun.

Bersama dengan Baznas, BSI meluncurkan inisiatif Zakat Hijau selama Forum Zakat dan Wakaf Dunia 2024 di sela-sela Forum Ekonomi Syariah Indonesia.

“Terkait konsep Green Zakat, BSI selama ini sudah mengeksplorasi pendayagunaan dana zakat sebagai potensi pendanaan baru yang inovatif untuk mendukung program-program sosial dan lingkungan terkait perubahan iklim sesuai prinsip kepatuhan syariah. Semangat ini menciptakan nilai (value creation) ESG yang holistik dan semakin mengukuhkan keselarasan dan kekhasan antara prinsip syariah dan keuangan berkelanjutan,” kata Vice President Director Bank Syariah Indonesia Bob Tyasika Ananta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement