REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Komisi Eropa mengungkapkan emisi karbon dioksida yang diatur Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (ETS) turun lima persen pada tahun 2024. Sekitar 45 persen emisi karbon dioksida yang dihasilkan Uni Eropa diatur ETS.
ETS bagian dari skema Uni Eropa mengatasi pemanasan global dengan membatasi karbon dioksida. Sistem ini mengharuskan manufaktur, pembangkit listrik dan maskapai membayar kelebihan karbon dioksida yang diizinkan. "Emisi ETS kini 50 persen di bawah tingkat tahun 2005 dan berada dalam jalur untuk mencapai target 2030 untuk minus 62 persen," kata Komisi Eropa dalam pernyataannya, Jumat (4/4/2025).
Penurunan terbesar terjadi di sektor listrik yang turun 12 persen dibandingkan tingkat 2023. Komisi mengatakan penurunan ini didorong meningkatnya produksi listrik dari energi terbarukan sebanyak 8 persen dan 5 persen dari nuklir. "Ditambah penurunan dari gas sebanyak 8 persen dan batu bara 15 persen."
Komisi mengatakan emisi dari industri masih stabil, dengan penurunan dari sektor semen sebanyak 5 persen dan kenaikan sebanyak 7 persen dari sektor pupuk.
Komisi menambahkan emisi dari sektor penerbangan naik sekitar 15 persen karena perluasan cakupan dengan menghitung penerbangan non-domestik. Tahun lalu, ETS menambah sektor maritim yang menghasilkan 72 juta ton karbon dioksida tahun 2024 lalu.
Harga Benchmark ETS pada Jumat sore turun sekitar 4,5 persen menjadi 63 euro per metrik ton, seiring dengan penurunan tajam di pasar-pasar lain setelah Cina mengumumkan tarif balasan terhadap AS yang menaikkan tarif barang impor. Harga ETS turun 25 persen sejak puncaknya pada Januari tahun lalu.
Dikutip dari situs resmi Komisi Eropa, ETS dijalankan berdasarkan prinsip "cap and trade" yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan cara memberikan batas (cap) pada total emisi yang diizinkan dan memungkinkan perusahaan untuk memperdagangkan izin emisi (trade) di antara mereka.
Setiap tahun, pemerintah menetapkan batas total emisi gas rumah kaca yang diizinkan untuk sektor tertentu, seperti industri dan pembangkit listrik. Batas ini diturunkan secara bertahap untuk mencapai target pengurangan emisi jangka panjang.
Perusahaan yang termasuk dalam sistem ETS diberikan izin emisi yang setara dengan jumlah emisi yang diizinkan. Izin ini dapat diperoleh melalui lelang atau diberikan secara gratis, tergantung pada kebijakan pemerintah.
Perusahaan yang berhasil mengurangi emisi mereka di bawah batas yang ditetapkan, dapat menjual izin emisi yang tidak terpakai kepada perusahaan lain yang melebihi batas emisi mereka. Hal ini memberi insentif finansial bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi yang lebih bersih dan efisien.