REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Global Green Growth Institute (GGGI), dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea memperkuat kemitraan di bidang transportasi berkelanjutan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pengembangan ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu strategi kebijakan transisi energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan pada 2045.
“Salah satu strategi mencapai ekonomi hijau adalah melalui transisi menuju transportasi berkelanjutan yang mengadopsi kendaraan listrik. Transisi ini merupakan peran kunci dalam pergeseran yang lebih luas dari bahan bakar fosil ke energi bersih,” kata Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dalam kegiatan "High-Level Meeting between the Government of Indonesia and the Government of Republic of Korea", dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
GGGI disebut mendukung pemerintah Indonesia melalui proyek "Piloting Electric Vehicle Systems and Developing a Green Transportation Investment Roadmap for Bali" (Bali E-mobility Project) dengan pendanaan dari Republik Korea.
Inisiatif ini dinilai sebagai langkah maju dalam perjalanan Indonesia untuk mencapai target nol karbon pada 2050, dan juga akan berkontribusi dalam menempatkan Bali sebagai pemimpin global dalam bidang ekowisata.
“Saya berharap pertemuan hari ini menjadi titik balik Indonesia dan Republik Korea untuk memperkuat kerja sama demi planet yang lebih hijau dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” ujar Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea Lee Byounghwa.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas dan GGGI menandatangani "Project Implementation Arrangement for the Bali E-mobility Project" sebagai langkah memformalkan struktur tata kelola proyek yang telah disepakati dan implementasi proyek yang lebih rinci.
Proyek e-mobility Bali terdiri atas Kementerian PPN/Bappenas sebagai Executing Agency, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai Implementing Agency, serta pemerintah provinsi Bali sebagai penerima manfaat dari Indonesia.
“Melalui proyek ini, kami berharap dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi di Bali dan menunjukkan kelayakan bus listrik untuk transportasi umum di berbagai kota lain,” ucap Country Representative GGGI Indonesia Rowan Fraser.
Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai menjadi landasan rencana aksi daerah provinsi untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan pribadi dan transportasi umum.
Transisi ke transportasi berkelanjutan dinyatakan bakal mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi di Bali yang telah mencapai 43 persen dari total emisi.
Delegasi Republik Korea akan melanjutkan kunjungan ke Bali untuk meninjau potensi rute bus listrik. Studi kelayakan proyek yang sedang berlangsung akan menentukan rute, jumlah, dan jenis bus listrik serta unit pengisian daya, serta lokasi depo bus listrik yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat maupun wisatawan Bali, sekaligus mendukung reputasi Bali sebagai destinasi wisata nomor satu di Indonesia.