Ahad 13 Apr 2025 07:00 WIB

Kelompok Masyarakat Adat Brasil Tuntut Hak Tanah Adat

Mereka menentang legislasi yang merugikan sejumlah suku.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
 Masyarakat adat Munduruku memprotes pembangunan proyek kereta api di Amazon, di kantor Kementerian Transportasi di Brasilia, Brasil, Senin (29/7/2024).
Foto: REUTERS/Adriano Machado
Masyarakat adat Munduruku memprotes pembangunan proyek kereta api di Amazon, di kantor Kementerian Transportasi di Brasilia, Brasil, Senin (29/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Puluhan ribu masyarakat adat dari seluruh Brasil berkumpul di Brasilia, Brasil untuk menuntut perlindungan tanah adat. Mereka menentang legislasi yang membuat sejumlah suku tidak dapat mengeklaim kembali wilayah yang sebelumnya mereka tinggali.

Sengketa undang-undang 2023 yang didukung kelompok lobi industri pertanian memicu protes dari masyarakat adat yang menilai undang-undang itu melanggar hak mereka atas tanah adat yang diakui konstitusi Brasil pada 1988.

Sengketa itu kini berada di tangan Hakim Mahkamah Agung Gilmar Mendes yang tahun lalu membentuk ruang konsiliasi bagi perwakilan kelompok masyarakat adat dan sektor pertanian untuk mencari jalan tengah.

Kelompok masyarakat adat IPIB yang menggugat undang-undang itu ke pengadilan keluar dari forum konsiliasi tersebut. Mereka mengatakan forum  tersebut tidak menghormati hak konstitusional masyarakat adat Brasil.

"Apa yang kami lihat di sana adalah upaya untuk merampas hak-hak masyarakat adat dengan berbagai cara," kata pengacara APIB Mauricio Terena, setelah ia meninggalkan pertemuan dengan Mendes pada Rabu (9/4/2025).

Pemimpin-pemimpin masyarakat adat meminta Mendes untuk membubarkan forum tersebut dan mengizinkan hakim-hakim mahkamah agung untuk memutuskan apakah undang-undang 2023 membatasi hak konstitusional masyarakat adat.

Namun, pada pekan ini ketua House of Representative Brasil dan Ketua Senat mengeluarkan surat yang meminta Mendes mempertahankan ruang konsiliasi tersebut.

"Forum itu tidak mengambil perlindungan terhadap masyarakat adat dalam bentuk apa pun," kata Kementerian Kehakiman dalam pernyataanya.

Ia tidak mengungkapkan apakah forum konsiliasi itu harus tetap dibuka atau tidak. Sumber dari Mahkamah Agung mengatakan banyak kelompok masyarakat adat yang tidak terwakilkan dalam unjuk rasa turut mendukung diskusi di ruang konsiliasi. Termasuk untuk usulan guna mengatur dan mengizinkan lebih banyak aktivitas ekonomi di tanah mereka.

Dalam salah satu unjuk rasa di Brasilia pekan ini, pengunjuk rasa dari masyarakat adat membawa replika patung keadilan dengan penutup kepala di depan Gedung Mahkamah Agung Brasil. Patung itu dipakaikan hiasan kepala masyarakat adat.

Para demonstran juga membawa papan protes yang menolak undang-undang 2023 serta kecaman terhadap kekerasan pada masyarakat adat yang menurut mereka dipicu undang-undang tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement