Sabtu 23 Aug 2025 08:30 WIB

PBB Serukan Perlindungan Pekerja dari Gelombang Panas

PBB mendesak perlindungan pekerja dari dampak gelombang panas akibat perubahan iklim.

Rep: Lintar Satria/ Red: Gita Amanda
PBB mengungkapkan lonjakan suhu semakin berdampak pada kesehatan pekerja di seluruh dunia. (ilustrasi)
Foto: AP/Rajesh Kumar Singh
PBB mengungkapkan lonjakan suhu semakin berdampak pada kesehatan pekerja di seluruh dunia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah dan perusahaan untuk segera mengambil langkah-langkah guna melindungi kesehatan pekerja yang bekerja di luar ruangan. Hal ini menjadi semakin penting mengingat perubahan iklim yang terus meningkatkan frekuensi dan intensitas gelombang panas.

Dalam laporan dan pedoman terbarunya mengenai perlindungan pekerja dari paparan panas, PBB mengungkapkan lonjakan suhu semakin berdampak pada kesehatan pekerja di seluruh dunia. Laporan mengenai keterkaitan suhu panas dan kesehatan pekerja ini terakhir kali diterbitkan pada tahun 1969.

Baca Juga

PBB menegaskan perlunya tindakan segera untuk menghadapi isu ini. Laporan tersebut menyebutkan bahwa produktivitas menurun 2 hingga 3 persen setiap kenaikan suhu 20 derajat Celsius. Setengah dari populasi dunia telah merasakan dampak dari kenaikan suhu tersebut.

Laporan yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Asosiasi Meteorologi Dunia (WMA) ini menyatakan bahwa paparan panas dapat menimbulkan berbagai konsekuensi kesehatan, mulai dari sengatan panas (heatstroke), dehidrasi, gagal ginjal, hingga gangguan otak.

Pekerja di luar ruangan, seperti mereka yang bekerja di sektor pertanian, konstruksi, dan perikanan, serta kelompok rentan seperti orang lanjut usia dan anak-anak, merupakan kelompok yang paling berisiko terhadap paparan panas.

"Perlindungan pekerja dari panas ekstrem bukan hanya merupakan keharusan kesehatan, tetapi juga kebutuhan ekonomi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal WMO, Ko Barrett, pada Jumat (22/8/2025).

WHO dan WMA mendesak pemerintah dan industri untuk menyusun rencana aksi dalam menghadapi paparan panas. Rencana tersebut harus disusun bersama dengan pekerja, perusahaan, serikat pekerja, dan pakar kesehatan.

PBB juga mendesak tenaga medis dan paramedis untuk memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai paparan panas, karena penyakit yang disebabkan oleh panas ekstrem sering kali salah didiagnosis.

Baru-baru ini, Organisasi Perburuhan Internasional menemukan bahwa lebih dari 2,4 miliar pekerja di seluruh dunia terpapar panas berlebih, yang menyebabkan lebih dari 22,85 juta cedera akibat kecelakaan kerja.

"Tidak boleh ada satu orang pun yang harus mengambil risiko gagal ginjal atau kolaps hanya untuk mencari nafkah," tegas pelaksana tugas direktur bidang lingkungan, perubahan iklim, dan kesehatan di WHO, Rüdiger Krech, dalam konferensi pers menjelang rilis laporan tersebut, dikutip laman Reuters. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement