Rabu 10 Sep 2025 07:25 WIB

Kalimantan Timur Segera Miliki Geopark

Penetapan status taman bumi membawa implikasi luas.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Sugai Nyadeng Kampung Merabu
Foto: http://disbudpar.beraukab.go.id
Sugai Nyadeng Kampung Merabu

REPUBLIKA.CO.ID, BERAU — Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera memiliki taman bumi (geopark) pertama di provinsi tersebut. Langkah ini sejalan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 yang menetapkan 26 area di Kaltim sebagai situs warisan geologi (geosite).

Area tersebut mencakup ekosistem karst terbesar di Kalimantan, dengan luas sekitar 1,86 juta hektare. Kawasan yang dikenal dengan nama Karst Sangkulirang-Mangkalihat ini terbagi atas 15 geosite di Kabupaten Berau dan 11 geosite di Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga

Sejak 2019, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama Pemprov Kaltim serta pemerintah kabupaten Berau dan Kutai Timur mengusulkan Karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai geopark. Inventarisasi geologi dilakukan rutin hingga lahir penetapan resmi Menteri ESDM pada 2024. Kawasan ini sebelumnya pernah diajukan sebagai calon UNESCO Global Geopark pada 2016.

Manajer Senior YKAN, Niel Makinuddin, mengatakan penetapan status taman bumi membawa implikasi luas. Selain pengakuan atas budaya dan penyelamatan kawasan karst, juga berpotensi menjadi destinasi wisata dan lokasi penelitian. “Bappenas menyebut, penetapan status Taman Bumi setidaknya menjawab atau menyelesaikan 11 hingga 14 goals dari 17 goals Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” ujar Niel, Selasa (9/9/2025).

Dukungan pemerintah daerah semakin nyata saat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud hadir di Kampung Merabu pada 6 September lalu, dalam deklarasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Niel berharap kehadiran gubernur memperkuat pengusulan geopark sekaligus mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

“Nanti setelah menjadi Taman Bumi Nasional dan memenuhi standar internasional, kita dapat mengusulkan kawasan ini menjadi UNESCO Global Geopark,” katanya.

Merabu, kampung masyarakat Dayak Lebo di Kecamatan Kelay, Berau, menyimpan dua situs warisan geologi yakni Gua Beloyot dan Kerucut Karst Merabu. Gubernur Rudy menegaskan perlunya persiapan komprehensif setelah penetapan warisan geologi agar pengusulan geopark nasional berjalan lancar.

Kepala Kampung Merabu, Asrani, menyebut kedatangan gubernur sebagai momentum bersejarah. "Ini sejarah, pertama kali Kampung Merabu didatangi Gubernur, adanya deklarasi ini, kampung kami berharap dapat dukungan untuk taman bumi," ujarnya.

Merabu memiliki hutan desa seluas 8.245 hektare dengan ratusan gua, budaya Dayak Lebo, serta destinasi wisata Danau Nyadeng dan Puncak Ketepu. Dari puncak tersebut, pengunjung bisa melihat lanskap gugusan kerucut karst Merabu yang menjadi daya tarik geopark.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement