REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) di bawah Danantara Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Dalam Negeri melakukan survei dan menyusun pra-feasibility study (pra-FS) untuk tujuh lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan survei ini direncanakan menjadi proyek percontohan untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
"Kami melakukan survei dan menyusun pra FS untuk tujuh lokasi yang direncanakan untuk dibangun pilot proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik," ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Adapun tujuh lokasi tersebut yakni Medan, Kabupaten Tangerang, Bogor, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, dan Denpasar, Bali. Pemerintah menargetkan total kapasitas yang akan dibangun di tujuh lokasi tersebut sebesar 197,4 MW. Dari sisi kemampuan pengolahan sampah, kapasitasnya diharapkan dapat mencapai 12.000 ton per hari.
Pengolahan sampah menjadi energi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi PLTSa di Indonesia.
PLN akan bertugas menyerap listrik yang dihasilkan dari PLTSa. Harga pembelian listrik tersebut dipatok sebesar 20 sen/kWh.
"Insya Allah pembangkit listrik tenaga sampah ini akan bisa terbangun dengan cepat. Yang tadinya kompleks, yang tadinya rumit, ini menjadi sangat sederhana dan menjadi lebih cepat lagi," kata Darmawan.