REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Dewan Penasihat Ilmiah Eropa tentang Perubahan Iklim menyatakan Uni Eropa tidak siap menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin memburuk. Dewan penasihat mendesak Benua Biru untuk lebih banyak berinvestasi dalam perlindungan masyarakat dan infrastruktur dari banjir, kebakaran hutan, dan gelombang panas.
Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) mencatat perubahan iklim mendorong laju pemanasan di Eropa. Pemanasan tersebut meningkatkan frekuensi dan intensitas gelombang panas, banjir, dan badai.
Data terbaru Uni Eropa menunjukkan kerugian ekonomi akibat kerusakan infrastruktur dari dampak perubahan iklim, seperti cuaca ekstrem, di kawasan itu mencapai 45 miliar euro atau sekitar Rp 898 triliun rupiah per tahun. Angka tersebut lima kali lipat dibandingkan dekade 1980-an.
Berdasarkan situs resminya, WMO menjelaskan perubahan iklim dapat dipicu oleh proses internal alami maupun faktor eksternal seperti perubahan siklus matahari dan letusan gunung berapi. Namun, faktor yang paling signifikan saat ini adalah perubahan komposisi atmosfer, samudra, serta tata guna lahan akibat aktivitas manusia.
WMO menyatakan perubahan iklim “antropogenik” telah memengaruhi berbagai fenomena cuaca dan iklim ekstrem di setiap wilayah di seluruh belahan dunia. Berbagai aktivitas yang memicu kondisi ini meliputi pembakaran bahan bakar fosil, penggundulan hutan, penggunaan dan perubahan fungsi lahan, pengelolaan peternakan, pemupukan, manajemen limbah yang buruk, serta berbagai proses industri.