REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menyediakan fasilitas penjaminan hingga Rp645 miliar untuk penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan I Tahun 2026 milik PT Arkora Hydro Tbk. Penjaminan tersebut diberikan di tengah meningkatnya kebutuhan pendanaan proyek energi terbarukan di Indonesia.
Perjanjian fasilitas penjaminan tersebut telah ditandatangani pada 20 Mei 2026. Dana penjaminan digunakan untuk meningkatkan profil kredit sukuk sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap instrumen pembiayaan hijau di pasar domestik.
Presiden Direktur/CEO IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan, kerja sama tersebut menunjukkan kebutuhan instrumen pendanaan yang mendukung transisi energi nasional.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen IIF dalam mendorong transisi energi Indonesia melalui penyediaan instrumen pembiayaan hijau yang kredibel,” kata Rizki dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
IIF dan Arkora Hydro telah bekerja sama sejak 2019 dalam pembiayaan sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga air, termasuk penerbitan obligasi hijau pada 2023.
Selain energi terbarukan, IIF pada awal tahun ini juga menyalurkan pembiayaan untuk proyek kesehatan dan pelabuhan. Saat ini, pipeline transaksi perusahaan mencakup sektor telekomunikasi dan infrastruktur digital.
IIF menilai instrumen pembiayaan hijau dapat membuka akses pendanaan lebih luas bagi proyek infrastruktur yang layak secara finansial sekaligus mendorong pendalaman pasar modal domestik.
Melalui kerja sama tersebut, IIF berharap minat pasar keuangan terhadap pembiayaan infrastruktur berkelanjutan terus meningkat seiring kebutuhan investasi transisi energi nasional.