REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Provinsi Gorontalo telah resmi memiliki fasilitas pengolahan insinerator limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dari kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya di Gorontalo, Selasa (23/1/2024), mengatakan, fasilitas pemusnahan B3 medis itu dibangun berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Peresmian fasilitas insinerator ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo Faisal Lamakaraka dengan Direktur Pengelolaan limbah B3 dan Non B3 KLHK Achmad Gunawan Widjaksono.
Gubernur Ismail mengatakan, ia menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut, mengingat proses pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 medis di Gorontalo telah diperjuangkan sejak lama di KLHK. Selama ini, kata dia, sebagian besar limbah B3 di Gorontalo dikirim ke Makassar karena untuk wilayah Sulawesi, Makassar menjadi satu-satunya provinsi yang memiliki fasilitas insinerator tersebut.
Ia berharap unit pengelolaan limbah B3 ini dijaga dengan baik, dikelola dengan baik, dioperasikan dengan benar, karena untuk keperluan jangka panjang.
"Kalau mau unit ini berjalan sebagaimana harapan kita semua, maka patut dijaga. Apalagi tadi Pak Direktur mengatakan limbah B3 yang berasal dari fasyankes ini termasuk golongan A, artinya sangat berbahaya. Jadi harus kita kelola dengan baik," katanya.
Saat ini, lanjutnya, ada 147 fasyankes di provinsi itu yang terdiri dari 14 rumah sakit, 96 puskesmas, dan 37 klinik, dengan laju tumbuh limbah B3 diperkirakan mencapai 2.375 kilogram per hari atau 856.000 kilogram per tahun.
"Sekitar 65 persen limbah B3 tersebut belum tertangani dengan baik. Oleh sebab itu sengaja diundang seluruh pengelola fasilitas kesehatan untuk menyampaikan bahwa di Gorontalo sudah ada pengolahan limbah, khususnya limbah B3 medis," katanya.
Fasilitas tersebut, lanjutnya, berpotensial dimanfaatkan pula oleh Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
"Gratis? tentu tidak, walau ini milik pemerintah. Karena saat diolah di Makassar, kita juga membayar ke pihak ketiga," kata Ismail.
Direktur Pengelolaan limbah B3 dan Non B3 KLHK Achmad Gunawan Widjaksono menjelaskan kemampuan fasilitas insinerator mencapai 200 kilogram per jam dan bisa membakar limbah medis sekitar satu ton per hari.
"Alat ini sangat canggih, maka persetujuan teknisnya memang sulit. Tapi Alhamdulillah ini terbangun juga di Provinsi Gorontalo. Fasilitas pengolahan limbah medis ini terdiri dari beberapa rumpun, di mana setiap rumpun ini mempunyai peran yang sangat luar biasa dan saling mempengaruhi satu dengan yang lain," katanya.
Pihaknya sangat berharap agar Pemprov Gorontalo dapat terus berkomitmen menjaga serta memelihara fasilitas ini dengan sebaik-baiknya agar dapat membawa manfaat.