Rabu 01 May 2024 19:05 WIB

Memantau Kualitas Udara di Rumah Penting untuk Mengurangi Risiko Kesehatan 

Pencemaran udara di dalam rumah telah menjadi masalah selama bertahun-tahun.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Gita Amanda
Pencemaran udara di dalam rumah telah menjadi masalah selama bertahun-tahun. (ilustrasi)
Foto: dok istimewa
Pencemaran udara di dalam rumah telah menjadi masalah selama bertahun-tahun. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencemaran udara di dalam rumah telah menjadi masalah selama bertahun-tahun. Sebagai solusi, kini peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian mengenai pencemaran udara di dalam rumah berbasis surveilans dan pengendaliannya.

Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, Joko Irianto, mengatakan bahwa untuk menekan terjadinya potensi atau risiko kesehatan perlu adanya monitoring kualitas udara di dalam rumah. Dengan begitu, anggota keluarga di rumah bisa terjaga kesehatannya.

Baca Juga

Adapun wilayah yang diteliti adalah sembilan kota/kabupaten yakni Deli Serdang, Bintan, Ogan Ilir, Kulon Progo, Gresik, Banjarmasin, Gowa, Manado, dan Ambon.  

“Sampel atau respondennya adalah rumah tangga di sekitar pencemaran di dalam wilayah sumber pencemaran yang dibagi tiga, yaitu jarak dekat, menengah, dan jauh, dengan tenaga pelaksanaanya dari Puskesmas dan BBTKL (Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat),” kata Joko dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (1/5/2024).

Hasil penelitian Joko menyimpulkan, sumber pencemaran udara bervariasi menurut lokasi, karena memang dipilih lokasi yang dominan di wilayah itu. Rumah tangga yang memenuhi ambang batas pun hanya 50 persen, sedangkan sisanya rumah tangga berisiko untuk seluruh rata-rata di wilayah penelitian tersebut.

Joko mengungkapkan risiko kesehatan terjadi berdasarkan lamanya terpapar. Semakin lama terpapar, dampak kesehatannya semakin meningkat.

“Metodologi yang kami gunakan adalah cross sectional. Kemudian akan dianalisis dengan menggunakan analisis risiko kesehatan lingkungan (ARKL) dan dilakukan dengan cara multi-method, yaitu gabungan kuantitatif dan kualitatif, dengan fokus utama pada aspek kuantitatifnya,” jelas dia.

Joko merekomendasikan agar pemerintah dapat menyiapkan dan melaksanakan intervensi penanggulangan pencemaran udara dalam rumah. Untuk pihak terkait juga harus turut ambil bagian dalam penanggulangan pencemaran udara dalam rumah.

“Karena jika hanya mengandalkan pemerintah saja, tidak akan dapat menjangkau seluruh level masyarakat,” tutur Joko.

Di sisi lain, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam melakukan upaya melindungi diri dari risiko pencemaran udara. Banyak cara yang dapat dilakukan yaitu menggunakan masker, menggunakan alat atau bahan yang tidak menimbulkan pencemaran, lebih sering membersihkan rumah, dan bertempat tinggal di lokasi yang sehat.

Joko menambahkan bahwa pencemaran udara tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di berbagai belahan dunia. Di Benua Afrika, bahkan sudah ada laporan bahwa pencemaran ini menjadi masalah besar untuk lingkungan.

"Sedangkan di Indonesia, pencemaran udara sudah mengganggu kualitas hidup. Di mana, ada perbedaan wilayah-wilayah yang memiliki paparan kuat dan paparan yang lemah, dan ada juga perbedaan terhadap tingkat kesehatannya,” kata Joko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement