Kamis 27 Jun 2024 18:00 WIB

KLHK Gandeng BEF Tekan Emisi Sektor Kehutanan

Kemitraan ini menggarisbawahi komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

Menteri LHK Siti Nurbaya
Foto: dok istimewa
Menteri LHK Siti Nurbaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Bezos Earth Fund (BEF) menjalin kerja sama untuk mencapai tujuan Indonesia berdasarkan rencana kerja upaya-upaya pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/6/2024) menyatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukannya bersama Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith, saat sesi khusus Indonesia pada Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024 di Norwegia, Selasa (25/6/2024).

FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030.

Baca Juga

"Penandatanganan MoU antara KLHK dan Bezos Earth Fund (BEF) ini dimaksudkan untuk mendukung kerja multipihak dari sektor swasta dan filantropi, serta kesejahteraan masyarakat lokal dan adat. Saya yakin bahwa kemitraan baru ini akan produktif di tahun-tahun mendatang," ujar  Siti.

Dia menyampaikan bahwa Indonesia berhasil mengendalikan kebakaran hutan selama periode El Nino yang berkepanjangan baru-baru ini. Dengan begitu, tetap memastikan target iklim FOLU Net Sink 2030 tetap berada pada jalurnya.

Pada kesempatan tersebut Menteri LHK menyatakan kolaborasi ini berakar pada pengakuan dan komitmen bersama atas sejumlah hal, yakni dukungan terhadap Kepemimpinan Iklim Indonesia dengan mengakui target ambisius Indonesia untuk mencapai penyerapan bersih karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030, sejalan dengan perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris dan Konvensi Keanekaragaman Hayati.

Perluasan upaya konservasi berupa komitmen untuk memperluas target perhutanan sosial, termasuk pengakuan hukum atas hutan adat, yang ditujukan untuk konservasi keanekaragaman hayati dan praktik pengelolaan lahan berkelanjutan.

Pembentukan kawasan konservasi melalui inisiatif untuk mengelola kawasan konservasi yang ada dan membangun Taman Nasional baru di kawasan keanekaragaman hayati utama, untuk menjaga keanekaragaman ekologi dan meningkatkan ketahanan lingkungan.

Selain itu, kerja sama yang dilakukan berupa pengembangan kemitraan konsesi konservasi dalam konsesi penebangan, yang awalnya mencakup wilayah yang luas dan bertujuan untuk memperluas secara cepat guna melindungi ekosistem penting melalui izin inovatif dan revisi rencana bisnis.

Kerja sama juga mencakup fasilitasi dialog kebijakan untuk menyelaraskan metodologi Indonesia dengan standar global, memastikan pengakuan dan dukungan internasional terhadap praktik kehutanan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan.

Kemudian keterlibatan multisektoral yakni keterlibatan dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal dan mitra internasional, untuk memastikan strategi implementasi yang komprehensif dan inklusif.

"Kemitraan ini menggarisbawahi komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, dan ketahanan iklim. Hal ini memanfaatkan keahlian dan sumber daya untuk mencapai dampak transformatif pada lanskap lingkungan hidup Indonesia," ujar Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya meyakini dengan dukungan ini semakin bisa terwujudkan kerja bersama antar semua pemangku kepentingan, yakni Pemerintah, Pemda, LSM, dunia usaha dan komunitas, khususnya untuk penguatan konservasi dan kinerja restorasi hutan serta hutan adat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement