Sabtu 15 Feb 2025 07:10 WIB

KKP Tambah Dua Kawasan Konservasi Laut untuk Ekonomi Biru

Total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia sudah lebih dari 30 juta hektare.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Koloni karang cabang (acropora sp) di kawasan konservasi perairan wilayah sasi Kampung Kapatcol, Distrik Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (26/3/2024). Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama masyarakat setempat terus menjaga keberadaan terumbu karang dan berbagai jenis biota laut sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi berkelanjutan di kawasan konservasi perairan wilayah sasi Kampung Kapatcol.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Koloni karang cabang (acropora sp) di kawasan konservasi perairan wilayah sasi Kampung Kapatcol, Distrik Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (26/3/2024). Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama masyarakat setempat terus menjaga keberadaan terumbu karang dan berbagai jenis biota laut sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi berkelanjutan di kawasan konservasi perairan wilayah sasi Kampung Kapatcol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga ekosistem laut dengan menetapkan dua kawasan konservasi baru di Perairan Bintan II, Provinsi Kepulauan Riau, dan Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan penetapan dua kawasan konservasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024. Hal ini sejalan dengan Asta Cita ke-2 yang menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi biru.

 

“Kawasan konservasi berperan penting dalam menjaga ekosistem laut termasuk termasuk terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove sekaligus mendukung perikanan dan pariwisata berkelanjutan,” terang Victor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

 

Victor mengatakan kawasan Konservasi di Perairan Bintan II ditetapkan sebagai taman perairan seluas 843.609,30 hektar yang terdiri atas zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Perairan ini memiliki keunikan ekosistem yang mendukung habitat penyu serta berbagai biota laut lainnya. Sedangkan kawasan konservasi di Perairan Kota Bitung seluas 9.659,39 hektare memiliki tiga zona pengelolaan, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang serta mendorong aktivitas perikanan dan wisata bahari yang bertanggung jawab.

 

Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung mengungkapkan, sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan Menteri, pengelolaan kawasan konservasi tersebut akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Firdaus menambahkan, dengan penambahan kawasan konservasi ini maka total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia sudah lebih dari 30 juta hektare, mendekati target nasional sebesar 32,5 juta hektar pada 2030. 

 

"Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi serta mendorong peran aktif berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut," kata Firdaus. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement