Sabtu 05 Jul 2025 16:41 WIB

TPSA Bagendung Olah Sampah Jadi Energi untuk PLTU Suralaya

Teknologi BBJP bantu kurangi batu bara dan timbunan sampah kota secara berkelanjutan.

Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung di Kota Cilegon, Banten, mengolah sampah menjadi bahan bakar energi hijau. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung di Kota Cilegon, Banten, mengolah sampah menjadi bahan bakar energi hijau. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung di Kota Cilegon, Banten, mengolah sampah menjadi bahan bakar energi hijau yang disuplai ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya.

Kepala TPSA Bagendung, Bagus Ardanto, menjelaskan sampah diolah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang dimanfaatkan sebagai bahan campuran (co-firing) pada PLTU. Langkah ini mendukung upaya pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada 2060.

Baca Juga

“Target pada 2030 adalah penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 25 persen, dan BBJP ini diharapkan dapat membantu meninggalkan ketergantungan pada bahan bakar fosil,” kata Bagus di Cilegon, Sabtu (5/7/2025).

Pengolahan BBJP yang telah dilakukan sejak 2021 ini mampu memproduksi sekitar 10 ton BBJP per hari, dari total 30 ton sampah yang dikumpulkan setiap harinya.

photo
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya. - (PLN)

Sampah tersebut sebagian besar berasal dari sejumlah pasar, seperti Pasar Kranggot. Sampah akan dipilah terlebih dahulu sebelum diproses menjadi BBJP dan dikirim ke PLTU Suralaya jika jumlahnya sudah mencapai 50 ton.

“Dengan penggunaan BBJP, kami dapat mengurangi sekitar lima persen kebutuhan batu bara di PLTU,” ujarnya.

Bagus menekankan bahwa pengolahan BBJP tidak hanya berdampak pada pengurangan penggunaan bahan bakar fosil, tetapi juga mampu mengurangi timbunan sampah yang menjadi masalah utama di kota-kota besar.

“Kami menargetkan bukan hanya peningkatan produksi BBJP, tetapi juga pengurangan signifikan terhadap volume sampah di TPSA,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement