Rabu 05 Mar 2025 13:01 WIB

Cina Umumkan Rencana Proyek Energi Terbarukan Skala Besar

Cina akan membangun ladang pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Panel sel surya tersusun rapi di lapangan pembangkit listrik tenaga surya berteknologi fotovoltaik di Prefektur Hainan, Provinsi Qinghai, China, Selasa (12/7/2022).
Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Panel sel surya tersusun rapi di lapangan pembangkit listrik tenaga surya berteknologi fotovoltaik di Prefektur Hainan, Provinsi Qinghai, China, Selasa (12/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina bakal mengembangkan paket proyek energi terbarukan skala besar untuk mengatasi perubahan iklim. Langkah ini diambil saat negara itu menuju puncak emisi karbon dan netralitas karbon.

Penghasil emisi terbesar di dunia itu menyatakan akan membangun ladang pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai dan mempercepat pembangunan "basis energi baru" di daerah gurun yang luas. "Cina akan aktif dan bijaksana berupaya untuk mencapai puncak emisi karbon dan mencapai netralitas karbon," tulis pernyataan laporan resmi pemerintah Cina, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga

Cina juga mengumumkan rencana untuk melakukan uji coba teknologi rendah karbon di pembangkit listrik tenaga batu bara. Sebelumnya, China Daily melaporkan pakar dan pejabat pemerintah mendorong undang-undang energi terbarukan diperbarui agar selaras dengan perkembangan industri.

"Apa yang dulunya dianggap sebagai energi pelengkap kini telah menjadi sumber alternatif utama,” kata Wakil Direktur Departemen Energi Baru dan Sumber Energi Terbarukan Administrasi Energi Nasional Cina Pan Huimin.

Pan mengatakan, dalam waktu dekat energi terbarukan akan menjadi sumber energi subtitusi skala besar, digerakkan pasar, dan berkualitas tinggi. Oleh karena itu, undang-undang yang mengaturnya perlu direvisi.

"Undang-Undang Energi Terbarukan menunjukkan komitmen Cina terhadap energi terbarukan dan membentuk kerangka hukum dan institusional yang kuat yang  mendukung pertumbuhan pesat sektor ini sejak tahun 2005," kata Direktur China Energy Research Society Li Junfeng, pekan lalu.

Undang-Undang Energi Terbarukan tahun 2005 menguraikan tujuan dan langkah-langkah Cina untuk mengembangkan energi terbarukan, termasuk angin, matahari, tenaga air, biomassa, panas bumi, energi laut, dan sumber-sumber energi non-fosil lainnya. Undang-undang ini juga mendorong berbagai entitas pasar untuk berkontribusi pada pengembangan energi terbarukan.

"Kami menantikan amandemen undang-undang tersebut, karena dapat mengintegrasikan praktik-praktik terbaik dan kebijakan yang dikembangkan selama dua dekade terakhir," kata Wakil Direktur Asosiasi Industri Energi Terbarukan Cina dan pendiri Sunshine Law Firm Chen Zhen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement