Senin 17 Mar 2025 18:03 WIB

Alih Fungsi Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Sumedang

Alih fungsi lahan di Jabar perlu dikendalikan.

Sekda Jabar Herman Suryatman meninjau bencana banjir di Kecamatan Cimanggung dan aliran Sungai Cimande, Kabupaten Sumedang, Ahad (16/3/2025)
Foto: Dok Republika
Sekda Jabar Herman Suryatman meninjau bencana banjir di Kecamatan Cimanggung dan aliran Sungai Cimande, Kabupaten Sumedang, Ahad (16/3/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan bahwa alih fungsi bantaran atau sisi Sungai Cimande, diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (15/3/2025).

Herman mengatakan, dugaan itu muncul karena saat dilakukan peninjauan ke lokasi, pihaknya menemukan di sepanjang aliran sungai itu terjadi penyempitan lebar sungai karena berdirinya berbagai bangunan baik rumah atau perusahaan. Bahkan di sepanjang aliran sungai itu ditemukan setidaknya ada lima perumahan.

"Kami telusuri sampai hulu di Rancaekek juga. Itu ada perumahan yang ternyata berbatasan langsung dengan bibir sungai," kata Herman, Senin (17/3/2025).

Herman mengatakan kondisi tersebut memperhatikan, karena secara ideal jarak bangunan dengan bibir sungai sebagai sempadan minimal tiga meter.

Oleh karena itu, dia meminta pejabat terkait serta kepala daerah setempat, termasuk juga kepala daerah yang memiliki wilayah dengan sungai, untuk melakukan evaluasi ketentuan yang ada.

"Dievaluasi ketentuannya bagaimana, pembangunan perumahan juga perlu memperhatikan ruang terbuka hijau," ujarnya.

Herman mengatakan rencananya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga bakal diterjunkan untuk mendalami pembangunan berbagai perumahan itu, termasuk memberi teguran langsung.

Selain perumahan, temuan di lapangan juga didapati warung ataupun rumah warga yang memang nampak menjorok ke sungai.

"Itu juga kami harap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk mengingatkan, harapan kami warga bisa membongkar secara mandiri. Agar sungai bisa berfungsi sebagaimana mestinya," ucapnya.

Menurut Herman, berbagai alih fungsi lahan yang terjadi di Jabar memang perlu untuk dikendalikan termasuk pembangunan perumahan, kalau tidak dilakukan atau terlambat, bakal menimbulkan dampak yang parah.

Dia mencontohkan kondisi di Puncak Bogor di mana banyak penggundulan hutan dan lahan yang beralih fungsi hingga menyebabkan banjir.

Terkait perumahan, di satu sisi Pemprov sangat mendukung pembangunan perumahan karena itu juga untuk mendukung program tiga juta rumah dari pemerintah. Tapi di sisi lain, pembangunan perumahan juga harus memperhatikan aspek ekologi atau lingkungan.

"Kami mendorong agar masyarakat bisa mudah untuk mendapat perumahan. Tapi jangan sampai menabrak aturan juga," tuturnya.

Banjir di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tersebut, menimpa empat desa dengan korban terdampak sekitar 2.000 jiwa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement