Selasa 18 Mar 2025 13:00 WIB

Soal Pensiun Dini PLTU Unit 1, Cirebon Power Siap Patuhi Pemerintah

Cirebon Power terus berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Satria K Yudha
Pembangunan pembangkit Cirebon Power unit II 1x1000 MW memasuki tahap akhir, dengan melakukan uji coba operasi (commissioning).
Foto: Humas Cirebon Power
Pembangunan pembangkit Cirebon Power unit II 1x1000 MW memasuki tahap akhir, dengan melakukan uji coba operasi (commissioning).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Proses pensiun dini terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1 Cirebon Power hingga saat ini masih berlangsung. Hal itu merupakan salah satu bagian dari rencana pemerintah, dalam upaya untuk transisi energi dengan mengurangi penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.

Pemerintah juga menyebut kebijakan pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 MW itu merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila mengatakan, pihaknya secara intensif melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero), terkait dengan rencana pensiun dini PLTU unit 1 Cirebon Power.

"Saat ini prosesnya masih terus berjalan dan kami masih berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN," ujar Joseph, Selasa (18/3/2025).

Joseph menuturkan, pihaknya telah siap mengikuti proses dan tahapan selanjutnya yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan tersebut.

"Sejak awal, memang kami yang berinisiatif, dan telah menyiapkan proses transisinya. Sekarang kami siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya, sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah," kata Joseph.

Seperti diketahui, Menteri ESDM, Balil Lahadalia baru-baru ini juga menuturkan, bahwa pemerintah tetap memiliki keinginan untuk melakukan pensiun dini PLTU Batu Bara. Namun untuk bisa mencapai itu, ada beberapa hal yang harus bisa terpenuhi, salah satunya terkait pendanaan.

Hal itu mengingat kebutuhan dana untuk merealisasikan program tersebut sangat besar. Karena itu, Kementrian ESDM mengapresiasi langkah inisiatif Cirebon Power, dan terobosannya dalam menghadirkan pembiayaan untuk mendanai penghentian operasional pembangkit berkapasitas 660 MW tersebut.

Pembangkit listrik yang berada di Desa Kanci Kulon Kabupaten Cirebon itu ditargetkan pensiun pada tahun 2035, atau tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal, yakni 2042.

"Kami siap memensiunkan dini PLTU dengan dua syarat. Pertama, ada yang membiayai. Kedua, secara ekonomi tidak membebankan negara, tidak terlalu membebankan PLN, tidak membebankan rakyat," ujar Bahlil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement