REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analisa Kementerian Kehutanan menemukan banjir yang melanda berbagai wilayah, khususnya di Jabodetabek pada awal Maret lalu disebabkan kerusakan kawasan-kawasan hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Januanto menjelaskan, kementerian menemukan alih fungsi lahan di kawasan hutan yang tidak terkendali di hulu DAS Ciliwung, DAS Kali Bekasi, DAS Cisadane, dan lain-lain yang memicu kekritisan kawasan dalam fungsinya untuk pengendalian tata air.
“Kawasan hutan yang seharusnya menjadi daerah resapan justru berubah fungsi menjadi permukiman dan bangunan komersial, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor," katanya, Kamis (20/3/2025).
Untuk mengurangi kerusakan di DAS, Januanto menyampaikan Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan kegiatan penertiban kawasan hutan dalam penyelamatan DAS. Sasaran kegiatan diarahkan di wilayah hulu DAS Ciliwung, DAS Kali Bekasi, dan lainnya.
"Giat operasi dilakukan pada 9-11 Maret 2025, di seputaran wilayah Kabupaten Bogor, meliputi Kecamatan Cisarua, kawasan Sentul dan Jonggol. Giat operasi dilanjutkan pada 17-19 Maret 2025 di sepanjang DAS Cisadane,” katanya.
Dari hasil giat operasi penertiban kawasan hutan penyelamatan DAS, selanjutnya dilakukan pendalaman-pendalaman terkait banyaknya bangunan yang berdiri tanpa perizinan di bidang kehutanan yang masuk di dalam kawasan hutan produksi, bahkan di kawasan hutan lindung, dan konservasi.
“Kami telah memasang papan pengawasan serta meminta keterangan dari para pemilik bangunan maupun pemilik atau pelaku usaha yang diduga melanggar aturan. Selama proses penertiban dan penyelamatan kawasan hutan DAS, tim gabungan telah melakukan pemasangan papan pengawasan di 50 titik,” kata Januanto.
Januanto juga menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam melakukan perlindungan hutan untuk meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran dan tindak perusakan kawasan hutan.
“Upaya perlindungan hutan melalui penegakan hukum juga harus diimbangi upaya pemulihan fungsi hutan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem," katanya.
Januanto mengatakan upaya lanjutan untuk mengantisipasi kejadian bencana hidrometeorologi ke depan, perlu dilakukan sinergitas program mitigasi bencana oleh Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah di sepanjang DAS. Bagian hulu perlu dilakukan rehabilitasi hutan dan menertibkan alih fungsi hutan.
Bagian tengah DAS dilakukan pemulihan ekosistem melalui kegiatan penanaman, pembangunan embung dan perbaikan tata ruang. Bagian hilir hingga muara perlu dilakukan pengerukan, perbaikan sungai, serta penanaman hutan.