REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia menghadapi beberapa tantangan utama, salah satunya biaya investasi yang tinggi. Ketua Indonesia CCS Youth Taqi Hammam Ariza mengatakan, pengembangan infrastruktur CCS membutuhkan pendanaan besar, yang dapat menjadi hambatan bagi implementasi teknologi ini.
"Namun, saat ini telah ada investasi dalam proyek CCS di Indonesia yang berkomitmen besar. Sejumlah perusahaan besar telah berkomitmen untuk berinvestasi dalam proyek CCS di Indonesia," kata Taqi dalam pernyataannya kepada Republika, Kamis (3/4/2025)
Ia mencatat ExxonMobil telah mengalokasikan investasi sebesar 10 miliar dolar AS, British Petroleum berkomitmen sebesar 7 miliar dolar AS, dan INPEX juga turut berinvestasi untuk mendukung mewujudkan indonesia menjadi CCS Hub di Asia.
"Saat ini, Indonesia juga tengah mengembangkan regulasi pendukung untuk mengoperasikan CCS," katanya.
Taqi menjelaskan pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan sejumlah regulasi yang mengatur pengembangan CCS. Seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 2/2023 tentang implementasi CCS di industri hulu minyak dan gas, Peraturan Presiden Nomor 14/2024 yang mengatur CCS lintas batas serta penerapannya di luar industri minyak dan gas, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16/2024 yang mengatur implementasi CCS di Area CCS Khusus di luar Wilayah Kerja Migas
Teknologi CCS dianggap penting dalam mitigasi perubahan iklim karena memungkinkan pengurangan emisi karbon dari sumber-sumber yang sulit dihilangkan seperti dari Hard to Abate Industry. Dengan menangkap dan menyimpan karbon dioksida sebelum mencapai atmosfer, CCS membantu mengurangi konsentrasi gas rumah kaca yang berkontribusi pada pemanasan global.
Menurut International Energy Agency (IEA), CCS dapat mengurangi emisi karbon dioksida global hingga 17 persen. Temuan ini menjadikan teknologi CCS komponen kunci dalam strategi mencapai target nol emisi.