REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kualitas udara di DKI Jakarta tercatat sebagai yang terburuk ke-11 di dunia pada Sabtu (17/5) pagi, menurut data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Pantauan pada pukul 05.45 WIB menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 114. Angka tersebut termasuk kategori “tidak sehat bagi kelompok sensitif”, dengan konsentrasi partikel halus (PM2.5) berada di level tinggi.
Lahore, Pakistan, menempati posisi pertama dengan AQI 171. Disusul Kota Kuwait (160), Chengdu di China (158), dan Dubai, Uni Emirat Arab (153) di urutan keempat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebelumnya menyatakan akan menambah jumlah stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) guna mempercepat respons terhadap pencemaran.
“Bangkok memiliki 1.000 SPKU, Paris 400, sementara Jakarta saat ini memiliki 111 dari sebelumnya hanya lima unit. Penambahan ini penting untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi intervensi,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (18/3).
Ia menekankan pentingnya keterbukaan data sebagai bagian dari upaya sistematis memperbaiki kualitas udara. Asep menilai intervensi tidak bisa bersifat sementara, tetapi harus dirancang jangka panjang dan berkelanjutan.
DLH DKI juga menargetkan pemasangan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah untuk memperluas cakupan pemantauan di wilayah ibu kota.