Kamis 05 Jun 2025 12:47 WIB

Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum

Menteri LH akan segera meninjau langsung aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

Suasana aktivitas pertambangan di Raja Ampat.
Foto: Youtube Greenpeace (tangkalan layar).
Suasana aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan akan turun langsung meninjau aktivitas tambang nikel yang diduga merusak ekosistem Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia juga membuka kemungkinan penindakan hukum jika terbukti ada pelanggaran.

“Raja Ampat sedang kami teliti. Mapping sudah kami lakukan. Saya akan ke sana secepatnya,” ujar Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan usai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6).

Baca Juga

Hanif menambahkan, kementeriannya tidak akan tinggal diam jika tambang nikel terbukti mengancam kelestarian lingkungan. “Atau paling tidak, kami akan segera ambil langkah-langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat, setelah kajian selesai. Kalau terbukti melanggar, akan kami tindak,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul menyusul kritik keras dari masyarakat sipil terhadap ekspansi tambang nikel di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Raja Ampat—kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga biodiversitas laut dunia dan ikon pariwisata Indonesia.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan datang langsung ke Raja Ampat. Saya ingin lihat sendiri apa yang sebenarnya terjadi, dan mengapa masyarakat sampai bersuara keras seperti ini,” tegas Hanif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement