Rabu 11 Jun 2025 12:38 WIB

Greenpeace Apresiasi Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace juga mendorong pemerintah menuntaskan konflik sosial akibat tambang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) bersama para pejabat lainnya berbicara dalam konferensi pers terkait pencabutan IUP di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Foto: Dok Republika
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) bersama para pejabat lainnya berbicara dalam konferensi pers terkait pencabutan IUP di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia Kiki Taufi menyambut positif keputusan pemerintah mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) aktif di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, langkah ini merupakan setitik kabar baik dalam perjuangan panjang melindungi kawasan yang dikenal sebagai surga biodiversitas dunia tersebut dari ancaman industri nikel.

Empat IUP yang dicabut meliputi PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyaifun dan Batang Pele, serta PT Nurham di Pulau Waigeo.

Baca Juga

Ia menyebut pencabutan tersebut tak lepas dari tekanan publik, termasuk suara masyarakat adat dan komunitas lokal yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat. Selama bertahun-tahun, mereka konsisten menolak tambang nikel demi menjaga ruang hidup dan ekosistem laut yang menjadi tumpuan ekonomi dan budaya setempat.

Dalam pernyataannya, Kiki mengatakan Greenpeace Indonesia mengajak publik terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah-wilayah yang sudah dirusak pertambangan agar dikembalikan ke fungsi ekologisnya. Kiki mengatakan Kampanye #SaveRajaAmpat menjadi bukti nyata ketika masyarakat terus bersuara dan bersatu, maka perubahan dapat ciptakan bersama-sama.

"Kami mengapresiasi publik yang sudah ikut bersuara lewat tagar #SaveRajaAmpat dan 60.000 lebih orang yang telah turut menandatangani petisi," katanya.

Tak hanya soal lingkungan, Greenpeace mendorong pemerintah menuntaskan konflik sosial akibat tambang serta menjamin keselamatan warga yang sebelumnya menyuarakan penolakan. Pemerintah juga didesak membangun pariwisata berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat adat dan memastikan transisi yang adil bagi pekerja tambang.

Kiki mengingatkan persoalan serupa tak hanya terjadi di Papua. “Kami mendesak pemerintah untuk juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang tersebut,” tegasnya.

Menurut Greenpeace, pembangunan di Tanah Papua dan wilayah lainnya harus berlandaskan prinsip keadilan, kemanusiaan, pelibatan publik yang bermakna, serta persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement