REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan hijau di sektor perbankan nasional mencapai Rp1.452 triliun sepanjang 2024. Mayoritas pembiayaan disalurkan oleh bank-bank besar di kategori kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 dan 4, berdasarkan laporan keberlanjutan bank Himbara.
“Tren peningkatan kredit/pembiayaan berkelanjutan dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) diproyeksikan terus berlanjut, sejalan dengan dukungan perbankan terhadap target Net Zero Emission (NZE) Pemerintah Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulisnya, Senin (16/6/2025).
Untuk mendukung akselerasi ini, Otoritas Jasa Keuangan telah merilis sejumlah kebijakan seperti panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) guna membantu perbankan menilai ketahanan bisnis terhadap risiko perubahan iklim. Sementara itu, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 yang diluncurkan pada Februari 2025 menjadi rujukan dalam mengarahkan pembiayaan ke proyek-proyek hijau.
OJK juga mendorong peningkatan kualitas pelaporan dan pengungkapan ESG yang selaras dengan standar internasional. “OJK juga berkomitmen untuk memperkuat pengembangan ekosistem pendukung agar tercipta sistem keuangan berkelanjutan yang lebih stabil dan efektif,” tambah Dian.
Meski potensi pembiayaan hijau sangat besar, OJK mengakui sejumlah tantangan, antara lain kompleksitas risiko proyek hijau, tenor pengembalian yang panjang, keterbatasan proyek sebagai referensi pembiayaan, serta kendala data dan transparansi.
Namun, situasi ini justru membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan jangka panjang dan mendorong bank untuk mendampingi proyek dari tahap awal.
Keterbatasan data turut mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan kerangka penilaian risiko hijau agar keputusan pembiayaan lebih akurat.
Di tengah ketidakpastian global, termasuk lemahnya komitmen transisi hijau dari sejumlah negara maju, OJK menegaskan pentingnya memperkuat posisi domestik dan regional.
“Indonesia tetap berkomitmen untuk melanjutkan agenda keuangan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan nasional dan kepentingan domestik, serta tetap menjunjung tinggi komitmen NZE Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat dalam berbagai forum internasional,” tegasnya.
OJK menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam membangun ekosistem keuangan yang mendukung pelestarian lingkungan.
"Oleh karena itu, sinergi lintas sektor perlu ditingkatkan agar transisi menuju ekonomi hijau dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dian.