Selasa 24 Jun 2025 20:57 WIB

KLH Akan Nilai Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemda

Ada beberapa aspek yang dinilai, termasuk aspek komitmen pemda.

Rep: Lintar Satria/ Red: Indira Rezkisari
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rasio Ridho.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rasio Ridho.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rasio Ridho, menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan kementerian adalah melakukan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup di tingkat pemerintah daerah.

“Kami melihat upaya-upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup ini harus dilakukan bersama-sama. Harus ada komitmen dari semua pihak, termasuk komitmen dari masyarakat, komitmen dari pemilik usaha, dan komitmen dari pemerintah daerah. Di mana kami bisa melihat peranan pemerintah daerah sangat penting untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup, khususnya berkaitan dengan indeks kualitas lingkungan," kata Rasio di sela Expo dan Forum Hari Lingkungan Hidup 2025, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga

Ia menjelaskan, penilaian akan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari kebijakan, alokasi sumber daya manusia dan anggaran, hingga keberhasilan program yang berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan.

“Ada beberapa aspek yang akan dinilai, termasuk aspek komitmen mereka. Komitmen ini menyangkut bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.

Salah satu indikator utama dalam penilaian ini adalah Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Rasio menyebut IKLH sebagai cerminan kinerja pemda dalam menjaga mutu lingkungan, yang dinilai melalui beberapa parameter seperti kualitas udara, kualitas air, tutupan lahan, dan keberagaman hayati (biodiversity).

"Penilaian ini juga dapat berimbas pada reputasi pimpinan daerah, karena masyarakat dapat menilai komitmen dan kerja nyata yang mereka lakukan dalam pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya.

Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup ini diharapkan dapat menjadi alat ukur yang efektif dalam mendorong perbaikan berkelanjutan demi terciptanya lingkungan hidup yang lebih bersih, sehat, dan lestari di seluruh Indonesia.

"IKLH ini merupakan salah satu komponen yang kami nilai di dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Baik pemerintah daerah, kota, maupun provinsi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement