REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong desa-desa di Indonesia menjalin kemitraan lintas sektor dalam pengelolaan limbah. Upaya ini dinilai sebagai peluang usaha baru yang bisa memperkuat ekonomi desa.
“Kami mendorong kemitraan lintas sektoral antara desa, pelaku usaha limbah, CSR, dan pemerintah,” kata Kepala Subbagian Umum Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Zainuddin, dalam webinar Lentera Volume 16 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendes, Kamis (3/7/2025).
Zainuddin mengatakan, desa perlu memperkuat kapasitas melalui pelatihan teknis dan pendampingan agar pengelolaan limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), bisa dilakukan secara berkelanjutan. Ia menekankan limbah tak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai potensi ekonomi yang bisa dikelola secara profesional.
“Desa sebagai ujung tonggak ekonomi memiliki peran penting, tidak hanya sebagai entitas usaha, tapi juga sebagai agen perubahan yang mampu mengedukasi dan memfasilitasi pengumpulan sampah anorganik dan B3,” ujarnya.
Kemitraan dan peran aktif desa, lanjut Zainuddin, diharapkan bisa menciptakan model pengelolaan limbah yang tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga membuka peluang usaha bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelembagaan ekonomi desa lainnya.
“Tema ini sangat relevan karena menyentuh dua tantangan besar yang dihadapi banyak desa: persoalan lingkungan akibat akumulasi sampah, khususnya sampah B3, serta kebutuhan penguatan ekonomi desa,” kata Zainuddin.