Sabtu 09 Aug 2025 12:43 WIB

Pemerintah Targetkan Pulihkan 769 Ribu Hektare Mangrove Nasional

Target rehabilitasi 600 ribu hektare mangrove masuk rencana jangka panjang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Gita Amanda
 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen pemerintah merehabilitasi 769.824 hektare ekosistem mangrove. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen pemerintah merehabilitasi 769.824 hektare ekosistem mangrove. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen pemerintah merehabilitasi 769.824 hektare ekosistem mangrove. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pemulihan lahan mangrove harus dilakukan secara ilmiah, terukur, dan menjadikan masyarakat sebagai aktor utama.

“Lahan-lahan ini adalah peluang kedua yang diberikan alam kepada kita. Pemulihan harus dilakukan secara ilmiah, terukur, dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama,” kata Hanif dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kalimantan Barat, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga

Dalam pernyataannya, Sabtu (9/8/2025), Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan Rakornas ini dihadiri sekitar 200 peserta dan menjadi babak penting pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025, yang menjadi tonggak hukum dalam pengelolaan ekosistem mangrove nasional. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2024, Indonesia memiliki tutupan mangrove seluas 3,44 juta hektare, terbesar di dunia dan mencakup sekitar 20 persen total ekosistem mangrove global.

Namun, dalam empat dekade terakhir, Indonesia kehilangan lebih dari satu juta hektare mangrove akibat alih fungsi lahan, pembangunan yang tidak terkendali, dan abrasi. Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah terdampak, dengan degradasi lebih dari 17 ribu hektare, termasuk hilangnya 300 hektare daratan di Kabupaten Mempawah.

Selain menggelar Rakornas, Kementerian Lingkungan Hidup juga menanam mangrove seluas 8,1 hektare di Mempawah Mangrove Park, sebagai bagian dari program rehabilitasi 61,8 hektare di wilayah tersebut. Penanaman ini menjadi bagian dari upaya mencapai target nasional rehabilitasi 600 ribu hektare lahan mangrove hingga 2029, sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

“Hari ini kita tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam harapan. Mangrove melindungi garis pantai dari abrasi dan gelombang besar, menyerap karbon biru untuk mengurangi dampak krisis iklim, menyediakan habitat penting bagi keanekaragaman hayati, serta menjadi sumber pangan dan ekonomi bagi masyarakat pesisir,” ujar Hanif.

Kementerian Lingkungan Hidup juga sedang menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) yang mencakup strategi kebijakan, pengendalian, pemanfaatan berkelanjutan, penguatan kelembagaan, dan mitigasi perubahan iklim melalui pendekatan scenario planning menuju 2045.

Target dalam skenario transformasional adalah peningkatan tutupan mangrove sehat menjadi 3,9 juta hektare, pengurangan emisi hingga 43 juta ton karbon dioksida, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir sebesar 25 persen.

Pendanaan rehabilitasi akan digerakkan melalui kombinasi APBN, investasi sektor swasta, skema blue carbon credit, perdagangan karbon Paris Agreement Pasal 6.2, dana iklim internasional, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berbasis pesisir. Hanif menekankan, teknologi dan pendanaan penting, tetapi kunci keberhasilan tetap berada di tangan komunitas lokal.

“Teknologi dan pendanaan penting, tetapi kunci keberhasilan ada pada komunitas. Kita perlu memperkuat kelembagaan desa, mengembangkan ekonomi lokal, dan memastikan masyarakat pesisir mendapat manfaat langsung dari ekosistem yang lestari,” kata Hanif.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung percepatan implementasi RPPEM, mengingat pentingnya garis pantai dan ekosistem mangrove bagi kehidupan masyarakat.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah lain, dan seluruh pemangku kepentingan agar RPPEM ini segera direalisasikan demi menjaga kelestarian mangrove untuk generasi mendatang,” ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ESG Now (@esg.now)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement