Ahad 19 Oct 2025 13:56 WIB

KKP Gandeng Unpad Susun Regulasi Penataan Ruang Laut

KKP telah menginisiasi perubahan Undang-Undang Kelautan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Foto udara perahu bersandar di dekat proyek pembangunan kampung nelayan di Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (30/9/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan program pembangunan 100 desa nelayan telah berjalan dan ditargetkan bertambah hingga mencapai 2.000 desa guna meningkatkan ekonomi rakyat khususnya nelayan.
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Foto udara perahu bersandar di dekat proyek pembangunan kampung nelayan di Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (30/9/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan program pembangunan 100 desa nelayan telah berjalan dan ditargetkan bertambah hingga mencapai 2.000 desa guna meningkatkan ekonomi rakyat khususnya nelayan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk memperkuat landasan hukum kebijakan penataan ruang laut nasional. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, mengatakan kerja sama ini penting untuk memastikan kebijakan tata ruang laut selaras dengan dinamika global, termasuk aspek geopolitik, pertahanan, dan ekosistem kelautan.

“KKP telah menginisiasi perubahan Undang-Undang Kelautan dengan mempertimbangkan isu-isu terkini seperti pengembangan kelautan, tata kelola nasional dan global, pertahanan keamanan, ekosistem pesisir dan pulau kecil, hingga energi terbarukan,” ujar Kartika dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga

Dalam konteks internasional, KKP bersama kementerian dan perguruan tinggi tengah menyiapkan kerangka kebijakan nasional untuk implementasi ratifikasi The Agreement under the United Nations Convention on the Law of the Sea on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction(BBNJ). Perjanjian ini menjadi langkah penting dalam menjaga keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional.

Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Organisasi Fakultas Hukum Unpad, Maret Priyanta, menilai kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kajian hukum di bidang kelautan dan lingkungan.

“Dulu mahasiswa hukum banyak yang berorientasi pada ekonomi sehingga tidak mudah mencari yang berminat pada isu-isu lingkungan. Namun kini animo mahasiswa terhadap isu kelautan dan lingkungan meningkat,” ujarnya.

Ruang lingkup perjanjian mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyusunan produk hukum, dukungan litigasi dan nonlitigasi, pertukaran pengetahuan hukum, publikasi ilmiah, hingga program magang mahasiswa (MBKM). Melalui kemitraan ini, KKP berharap lahir gagasan dan inovasi hukum baru yang mendukung tata kelola ruang laut berkelanjutan.

Usai penandatanganan, KKP dan Unpad juga menggelar seminar bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk memperdalam pemahaman tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan pentingnya tata ruang laut sebagai instrumen keberlanjutan.

Sinergi ini sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang menekankan pentingnya penataan ruang laut berbasis ekonomi biru agar ekosistem terjaga dan kesejahteraan masyarakat pesisir meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement