REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru sebagai acuan nasional pengelolaan mangrove, padang lamun, dan rawa asin dalam agenda iklim. Dokumen ini diperkenalkan pada Pertemuan Perubahan Iklim PBB (Conference of the Parties/COP30) di Belem, Brasil, dan menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC).
Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa peta jalan tersebut mengintegrasikan ekosistem pesisir dan laut ke dalam kerangka Nilai Ekonomi Karbon.
"Melalui penguatan ilmu pengetahuan, kebijakan strategis, dan kerja sama internasional, Indonesia ingin memastikan kontribusi karbon biru dapat terintegrasi secara utuh dalam sistem nilai ekonomi karbon dan pasar karbon nasional,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (18/11/2025).
Dokumen tersebut menegaskan peran ekosistem karbon biru sebagai bagian dari strategi Indonesia dalam menurunkan emisi dan memperkuat ketahanan iklim. Penyelarasan upaya iklim darat-laut disebut penting untuk memperkuat implementasi kebijakan FOLU Net Sink 2030 dan SNDC.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peta jalan ini tidak hanya relevan bagi sektor kelautan, tetapi menjadi komponen penting arsitektur iklim nasional. “Peta jalan ini bukan hanya panduan kebijakan, tetapi kerangka aksi yang menghubungkan sains, kebijakan, dan pendanaan untuk memastikan kualitas dan integritas ekosistem karbon biru dalam sistem nilai ekonomi karbon nasional,” kata Sakti.
Ia menambahkan bahwa penyatuan tiga ekosistem karbon biru dalam satu sistem pesisir-laut membuka manfaat lebih luas bagi keanekaragaman hayati, ketahanan pesisir, keamanan pangan biru, dan peluang ekonomi berkelanjutan.
“Perjuangan global menghadapi perubahan iklim membutuhkan kepemimpinan, kebijakan yang konsisten, dan solidaritas nyata. Dari hutan dan laut Indonesia, kami menawarkan solusi iklim untuk masa depan yang lebih berkelanjutan,” tegas Sakti.
Penyusunan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru Indonesia dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, KKP, dan Kementerian Kehutanan dengan dukungan teknis Global Green Growth serta pendanaan Pemerintah Kanada. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan karbon biru di wilayah pesisir dan laut Indonesia.