Senin 27 Apr 2026 18:47 WIB

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Jadi Menteri LH

Jumhur mangaku akan fokus menangani isu sampah.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersiap mengikuti pelantikan pejabat negara/pemerintah oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersiap mengikuti pelantikan pejabat negara/pemerintah oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Kabinet Merah Putih, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Jumhur Hidayat, yang lahir pada Februari 1968 di Bandung, Jawa Barat, adalah seorang aktivis yang memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja. Dia menempuh pendidikan Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga

Dia juga melanjutkan studinya di Universitas Nasional, kemudian mengambil program Master di Universitas Indonesia untuk program studi Sosiologi.

Pada Januari 2007, dia ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan menuntaskan masa tugasnya pada 11 Maret 2014. Kini BNP2TKI dikenal sebagai Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Jumhur menulis sejumlah buku, antara lain Jujur Terhadap Habibie (1999), Bumiputera Menggugat, hingga Manifesto Kekuatan Ketiga (2002).

Seusai dilantik, Jumhur Hidayat, menyampaikan akan berfokus menangani sejumlah isu, termasuk masalah sampah di Indonesia dan memastikan pengelolaannya mengikuti standar global.

"Pasti banyak hal yang harus dilakukan di depan mata kita, misalnya sampah juga kita secara bertahap nanti akan mengikuti global standar begitu ya. Berbagai perjanjian internasional yang kita kerjakan itu,” kata Jumhur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement