REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memacu pengembangan bahan bakar nabati (BBN) biodiesel di tengah gejolak energi global dan fluktuasi harga minyak dunia. Setelah melalui serangkaian uji coba sejak akhir 2025, implementasi B50 secara nasional ditargetkan mulai berjalan pada 1 Juli 2026.
Kepala Divisi Penyaluran Dana Bahan Bakar Nabati Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Zuhdi Eka Nurrakhman mengatakan, implementasi B50 menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi nasional. Uji coba B50 juga telah dilakukan pada sejumlah moda transportasi.
Untuk sektor otomotif, uji jalan kendaraan berat sejauh 40 ribu kilometer telah selesai dengan hasil stabil. Sementara uji kendaraan ringan ditargetkan rampung pada Mei 2026. Adapun pengujian sektor lain, seperti stabilitas penyimpanan untuk angkutan laut (sea trial), dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026 dan uji kereta api ditargetkan selesai Oktober 2026.
“Dari hasil uji coba, 99,88 persen kualitas sampel memenuhi standar kadar air maksimal 320 ppm,” kata Zuhdi dalam webinar Implementasi Mendukung Hilirisasi dan Kesejahteraan Pekebun Sawit yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bekerja sama dengan BPDP di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut dia, pemerintah mampu menjaga konsistensi program mandatori biodiesel meski harga minyak dunia mengalami gejolak dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 pemerintah mulai menerapkan B35, kemudian meningkat menjadi B40 pada 2025.
Realisasi penyaluran biodiesel B35 pada 2024 mencapai 13,14 juta kiloliter. Sementara pada 2025, penyaluran biodiesel meningkat menjadi 14,7 juta kiloliter seiring implementasi B40.
Dalam implementasi B50, jelas Zuhdi, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan kapasitas produksi serta kebutuhan peningkatan infrastruktur, terutama dermaga, pengangkutan, dan tangki penyimpanan.
“Disparitas harga BBN dan BBM dalam kondisi normal yang mengakibatkan pembiayaan insentif biodiesel sangat besar juga menjadi tantangan,” ujarnya.
Zuhdi menjelaskan, dalam kondisi geopolitik saat ini implementasi B50 pada semester II 2026 berpotensi menyebabkan pembiayaan BPDP mengalami defisit apabila harga minyak dunia berada di bawah 100 dolar AS per barel dengan asumsi harga BBN tetap.
Pada kondisi normal tanpa gejolak geopolitik, implementasi B50 juga dinilai tetap menimbulkan tekanan pembiayaan. Hal itu terjadi karena selisih Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel dan HIP solar cenderung meningkat seiring kenaikan kadar campuran biodiesel, sementara pendapatan BPDP masih bertumpu pada Pajak Ekspor (PE).
“Hasil kajian menunjukkan untuk membiayai program B50 pada kondisi normal dibutuhkan sumber pembiayaan dari PE dengan tarif 23,8 persen, sementara tarif PE eksisting sebesar 12,5 persen,” tuturnya.
Karena itu, BPDP mengusulkan sejumlah alternatif kebijakan guna menjaga keberlanjutan program mandatori biodiesel. Di antaranya dukungan pembiayaan melalui APBN, penyesuaian tarif PE, penetapan kadar pencampuran biodiesel sesuai kemampuan pembiayaan, hingga penyesuaian harga jual di masyarakat.
Ketersediaan Bahan Baku
Ketua Kelompok Substansi Pascapanen dan Pengolahan Perkebunan Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan, Ani Rahayuni Ratna Dewi mengatakan, ketersediaan bahan baku menjadi faktor utama dalam mendukung implementasi B50. Namun, produktivitas sawit nasional masih menjadi tantangan karena rata-rata produksi baru mencapai 3,8 ton per hektare per tahun, padahal potensinya dapat mencapai 5–6 ton per hektare per tahun.
Pada 2026, kebutuhan biodiesel diperkirakan mencapai 16.085.084 kiloliter untuk B40 dan 20.106.354 kiloliter untuk B50. Sementara kebutuhan CPO diperkirakan mencapai 14.958.105 ton untuk B40 dan 18.697.632 ton untuk B50.
Adapun pada 2028, kebutuhan biodiesel B50 diproyeksikan meningkat menjadi 21.330.831 kiloliter dengan kebutuhan CPO sekitar 19.836.318 ton. Diproyeksikan pada 2045 produksi minyak sawit mencapai 60,03 juta ton atau setara 54,73 juta ton CPO. Sementara kebutuhan biodiesel diperkirakan mencapai 31,15 juta ton.
“Jadi dari sisi produksi CPO cukup, tapi memang berefek pada pengurangan ekspor,” kata Ani.
Karena itu, ia menilai keseimbangan antara kebutuhan pangan, ekspor, dan biodiesel harus diikuti peningkatan produksi sawit, terutama dari kebun rakyat. Salah satu langkah yang kini didorong pemerintah ialah program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung berharap pemerintah mempermudah persyaratan PSR agar produktivitas sawit rakyat dapat meningkat. Saat ini, produktivitas sawit rakyat rata-rata masih berkisar 400–800 kilogram per hektare per tahun, padahal potensinya dapat mencapai 2,5–3,5 ton per hektare per tahun.
Tujuan utama PSR ialah mengganti tanaman sawit rakyat yang telah berumur 25–30 tahun atau tidak produktif dengan bibit unggul bersertifikat yang memiliki potensi hasil lebih tinggi. Namun, realisasi program tersebut masih tergolong rendah.
Pada 2024, misalnya, dari target PSR seluas 180 ribu hektare, realisasinya baru mencapai 38.247 hektare. Begitu juga pada 2025, dari target 180 ribu hektare, realisasinya baru sekitar 40 ribu hektare.