Rabu 08 Jul 2026 13:38 WIB

Danantara Mulai Bangun Proyek PSEL di Bali

Persoalan sampah perlu segera ditangani agar tidak menjadi beban lingkungan.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Satria K Yudha
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani dalam acara peresmian pembangunan PSEL Bali, di Bali, Rabu (8/7/2026).
Foto: Dok Danantara Indonesia
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani dalam acara peresmian pembangunan PSEL Bali, di Bali, Rabu (8/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) nasional pertama di Bali. Proyek yang dikembangkan Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) tersebut diharapkan menjadi model pengelolaan sampah berbasis energi di berbagai daerah.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, persoalan sampah perlu segera ditangani agar tidak menjadi beban lingkungan dan masyarakat pada masa mendatang. Menurut dia, pembangunan PSEL dilakukan dengan mengedepankan aspek tata kelola dan penerapan teknologi yang telah teruji.

Baca Juga

“PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti. Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi,” kata Rosan dalam pernyataan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, proyek tersebut dapat berjalan setelah pemerintah menyederhanakan regulasi yang selama ini menjadi kendala pengembangan PSEL.

“Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Zulkifli.

Danantara mencatat Indonesia menghasilkan sekitar 140 ribu ton sampah setiap hari. PSEL diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan sekaligus menghasilkan energi listrik.

Fasilitas PSEL Bali menggunakan teknologi moving grate incinerator yang banyak diterapkan pada fasilitas pengolahan sampah di berbagai negara. Sistem tersebut dirancang mengikuti standar emisi Eropa (European Industrial Emissions Directive/EU IED) dengan dukungan Air Pollution Control System (APCS) untuk mengendalikan emisi gas buang.

Menurut Danantara, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menurunkan hingga 80 persen emisi per ton sampah dibandingkan metode pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir (TPA). Proyek ini juga diperkirakan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja selama masa konstruksi dan operasional.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Perjanjian tersebut menjadi dasar penyaluran listrik yang dihasilkan PSEL ke jaringan PLN.

Danantara menyampaikan, sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, DIM dan Denera mempercepat pengembangan PSEL di sejumlah daerah. Tiga proyek tahap pertama telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan saat ini memasuki tahapan pembentukan badan usaha, penyusunan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah, perizinan, serta pematangan lahan.

PSEL Bali juga akan dilengkapi pusat edukasi dan jalur kunjungan bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, serta masyarakat untuk mendukung pembelajaran mengenai pengelolaan sampah dan energi.

Berita Lainnya

Rekomendasi