REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pengelolaan sampah berbasis desa mulai menunjukkan manfaat ekonomi sekaligus lingkungan. Di Desa Palimanan Barat, Kabupaten Cirebon, sampah rumah tangga diolah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel/RDF) sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga.
Tempat Pengolahan Sampah (TPS) BUMDes Maju Makmur Desa Palimanan Barat mampu menampung dan mengolah sekitar 8 hingga 10 ton sampah setiap hari. Fasilitas yang dikelola Pemerintah Desa Palimanan Barat bekerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa tersebut mengubah sampah menjadi RDF yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen.
Kepala Unit Pengolahan Sampah TPS BUMDes Maju Makmur Desa Palimanan Barat Iin Farihin mengatakan, pengelolaan sampah dapat memberikan nilai ekonomi apabila dilakukan secara tepat.
“Kalau kebanyakan orang melihat sampah ini sebagai sesuatu yang menjijikan, tapi bagi kami sampah ini adalah uang, karena kalau diolah dengan benar, bisa bernilai ekonomi yang tinggi,” kata Iin, Jumat (10/7/2026).
Iin menjelaskan, pengelolaan sampah melibatkan masyarakat melalui RT dan RW yang mengangkut sampah dari rumah warga menuju TPS. Setelah dipilah dan diolah, sampah diubah menjadi RDF sebelum dikirim ke PT Indocement Tunggal Prakarsa.
Selain mengurangi timbunan sampah, fasilitas tersebut juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Saat ini, sebanyak 16 warga bekerja di unit pengolahan sampah tersebut.
Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemulihan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Alfian Rediana mengatakan, pemerintah daerah mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai upaya mengurangi beban tempat pemrosesan akhir.
“Selain pengangkutan sampah, Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mengolah sampah seperti di TPS Palimanan Barat ini,” ujar Alfian.
Desa Palimanan Barat menjadi satu dari enam desa binaan PT Indocement Tunggal Prakarsa di Kecamatan Gempol. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Sekretaris Kecamatan Gempol Eva Noviana berharap, model pengelolaan sampah di Desa Palimanan Barat dapat diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Cirebon.
“Pemerintah Kecamatan Gempol sangat mendukung adanya TPS di Desa Palimanan Barat, kami harap desa-desa lain bisa mereplikasi pengolahan sampah ini,” kata Eva.