Ahad 26 Nov 2023 19:40 WIB

KLHK Optimistis Realisasikan 8 Juta Hektare Perhutanan Sosial pada 2024

Per September 2023, perhutanan sosial sudah terealisasi 6,3 juta hektare.

Warga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Tuan Krab menyiapkan jerigen untuk budidaya pembesaran kepiting bakau di hutan mangrove Teluk Pangpang, Tegaldelimo, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/10/2023).
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Tuan Krab menyiapkan jerigen untuk budidaya pembesaran kepiting bakau di hutan mangrove Teluk Pangpang, Tegaldelimo, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) optimistis bisa menyelesaikan realisasi persetujuan perhutanan sosial sebanyak delapan juta hektare hingga 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto mengatakan, persetujuan perhutanan sosial sudah terealisasi 6,3 juta hektare dari target 12,7 juta hektare per September 2023. "Pada 2024, saya pacu menjadi delapan juta hektare karena tim sudah turun dan SK sudah mulai menumpuk lagi di meja saya," kata Bambang.

Baca Juga

Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara maupun hutan adat. Perhutanan sosial dilaksanakan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.

Skema perhutanan sosial berbentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Pemerintah menargetkan pemanfaatan perhutanan sosial bagi masyarakat mencapai 12,7 juta hektare pada 2024. Namun, jumlah yang sudah tercapai saat ini baru setengah dari target tersebut.

Bambang menjelaskan, perhutanan sosial yang merupakan proyek strategis nasional. Sayangnya, program ini berjalan lambat akibat pemangkasan anggaran sebesar 35 persen selama masa pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir tiga tahun.

Pemotongan anggaran operasional perhutanan sosial tersebut dilakukan karena pemerintah saat itu fokus terhadap sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi.

 

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement