REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Den Haag, Belanda, akan melarang iklan bahan bakar fosil di jalan. Semakin banyak kota-kota di seluruh dunia yang melarang iklan bahan bakar fosil dan sektor tinggi emisi lainnya.
Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (13/9/2024) di situs resmi Den Haag. Dalam pemungutan suara dewan kota terbesar ketiga di Belanda itu menyetujui peraturan baru iklan di luar ruangan untuk billboard dan papan reklame yang akan berlaku bulan Januari mendatang.
Proposal peraturan ini diusulkan Partai untuk Hewan yang fokus pada kesejahteraan satwa. Keputusan ini diambil setelah kota-kota lain seperti Amsterdam, Edinburg, dan Sydney menerapkan peraturan serupa.
Pada pidatonya bulan Juni lalu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak negara-negara untuk melarang iklan bahan bakar fosil. Ia mengatakan negara-negara seharusnya melarang iklan bahan bakar fosil seperti yang dilakukan terhadap tembakau dan produk-produk lain yang terbukti berbahaya bagi kesehatan manusia.
Den Haag merupakan pusat administratif Belanda dan pusat lembaga-lembaga hukum internasional. Kota ini menarget nol-emisi pada tahun 2030.
Pada Juni lalu, Guterres yang kerap mengkritik perusahaan minyak dan gas dalam mendorong perubahan iklim, mengecam industri ini karena menghabiskan miliaran dolar untuk “memutarbalikkan kebenaran, menipu publik, dan menabur keraguan” mengenai perubahan iklim, sementara menginvestasikan "hanya 2,5 persen" dari total modalnya untuk energi bersih.
Dalam pidatonya di Museum Sejarah Alam Amerika di New York, ia mengkritik lembaga-lembaga keuangan serta perusahaan media dan hubungan masyarakat yang mendukung iklan industri bahan bakar fosil dan menerima sponsor. "Saya meminta perusahaan-perusahaan ini untuk berhenti bertindak sebagai pendukung penghancuran planet, berhentilah menerima klien bahan bakar fosil baru, mulai hari ini, dan buatlah rencana untuk membatalkan klien yang sudah ada," kata Guterres dalam pidatonya.