REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Pemerintah Indonesia menggaungkan aksi desa bebas sampah sebagai solusi atraktif dalam mengatasi persoalan sampah yang seringkali menumpuk di berbagai tempat pembuangan akhir atau TPA. Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, desa merupakan garda terdepan yang memiliki peran strategis untuk membebaskan Indonesia dari masalah sampah.
"Kalau desanya bersih pasti rumah-rumahnya bersih dan jika bisa dilakukan di seluruh Indonesia, maka sangat membantu untuk Indonesia bersih sampah," ujarnya dalam aksi desa bebas sampah di Terminal Teluk Nara, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akhir pekan ini.
Vivien menuturkan Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 56,63 juta ton setiap tahun, sehingga membutuhkan komitmen serius dari seluruh pihak untuk menyelesaikan timbulan sampah tersebut.
Kejadian longsor gunung sampah yang menewaskan 155 orang di TPA Leuwi Gajah yang berlokasi di Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005, memberikan sebuah pelajaran berharga.
Peristiwa kelam itu lantas ditetapkan sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tahun agar masyarakat dan semua pihak memahami dampak buruk sampah jika tidak dikelola secara baik.
"Persoalan sampah adalah persoalan kita sehari-hari. Kami memperingati HPSN tahun ini dengan aksi konkret untuk tingkat tapak paling bawah, yaitu desa," kata Vivien.
Desa merupakan tempat awal produksi sampah terutama sampah organik yang dihasilkan oleh rumah tangga, pertanian, dan peternakan. Melalui aksi desa bebas sampah, pemerintah ingin menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan agar volume sampah yang berakhir ke tempat pembuangan akhir dapat dikurangi secara signifikan.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Samsul Widodo mengatakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat bisa digunakan untuk mewujudkan desa bebas sampah.
Dia merincikan alokasi dana desa berupa 20 persen untuk ketahanan pangan, 15 persen untuk bantuan langsung tunai, dan 3 persen untuk operasional desa.
"Jadi ada 38 persen (alokasi wajib), lalu sisanya itu sebenarnya bisa untuk (pengembangan) wisata dan bisa untuk desa bebas sampah," kata Samsul.
Sejak tahun 2005 sampai 2025, total dana desa yang sudah digelontorkan pemerintah pusat sebanyak Rp 600 triliun dan setiap tahun ada Rp 71 triliun dana desa untuk 75.265 desa di seluruh Indonesia.
Kementerian Desa PDTT bersama Kementerian Lingkungan Hidup sedang menyusun pedoman untuk pengembangan desa bebas sampah. Kebijakan itu ditargetkan rampung tahun ini yang akan ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Desa PDTT.
"Setelah ada pedoman, kami sebarkan langsung kepada seluruh desa, termasuk pendamping-pendamping desa agar mereka bisa mendampingi saat menyusun APBDes," kata Samsul.
Pedoman pengembangan desa bebas sampah merupakan angin segar untuk memperluas aksi desa bebas sampah, sehingga mempersingkat jalan bagi Indonesia mewujudkan target nol sampah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan aksi desa bebas sampah adalah komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengatakan pihaknya menyadari pentingnya peran desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Berbagai program terkait pemberdayaan masyarakat desa terus didorong oleh pemerintah setempat, seperti pengelolaan bank sampah dan pemanfaatan sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi.
"Sebagai daerah yang memiliki banyak potensi wisata alam, Lombok Utara memegang tanggung jawab besar untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam melalui desa bebas sampah," kata Djohan.
Pemerintah Lombok Utara berkomitmen menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi berkelanjutan yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Aksi desa bebas sampah merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dari tingkat desa, kabupaten, hingga nasional. Kerja sama solid diperlukan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta guna menciptakan budaya peduli lingkungan.