REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan tahapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) ditargetkan dapat dimulai pada Januari 2026. Pemerintah saat ini tengah menuntaskan seluruh proses perizinan agar tahap groundbreaking bisa segera dilakukan.
“Bapak Presiden memerintahkan agar seluruh proses perizinan diselesaikan paling lambat November atau Desember tahun ini. Paling lambat awal Januari, kegiatan groundbreaking pembangunan waste to energy sudah bisa dimulai,” kata Hanif saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/10/2025).
Hanif menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup bersama tim terpadu telah menyerahkan data dan rekomendasi tahap pertama kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Rekomendasi itu mencakup wilayah prioritas pembangunan PSEL sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Danantara saat ini sedang melakukan tahap kualifikasi terhadap para pengembang proyek PSEL, termasuk proses pengadaan barang dan jasa. Dalam waktu dekat akan ditetapkan pemenang pelaksana proyek,” ujar Hanif.
Salah satu kawasan yang direkomendasikan untuk pembangunan fasilitas PSEL adalah Tangerang Raya, yang mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Hanif menyebut lokasi yang disiapkan berada di area TPA Jatiwaringin.
Ia menegaskan, pemerintah daerah di kawasan aglomerasi harus memastikan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari serta ketersediaan air yang cukup untuk mendukung proses pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Sebelumnya, KLH telah menyerahkan tujuh wilayah rekomendasi PSEL kepada CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, setelah dilakukan verifikasi lapangan. Ketujuh wilayah tersebut meliputi Yogyakarta Raya, Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.
Menurut Danantara, proyek PSEL akan dikembangkan di 10 kota besar di Indonesia. Selain tujuh wilayah yang direkomendasikan oleh Kementerian LH, tiga kota tambahan yang masuk dalam rencana proyek adalah Jakarta, Bandung, dan Surabaya.