Rabu 20 Aug 2025 21:57 WIB

Menteri LH Desak Pemprov Jabar Percepat Operasional TPPAS Lulut-Nambo

Fasilitas pengolahan sampah modern ini sudah mangkrak lebih dari sepuluh tahun.

Rep: Lintar Satria/ Red: Gita Amanda
Tempat Pengelolaan dan Pemprosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Lulut-Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Tempat Pengelolaan dan Pemprosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Lulut-Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, melalui Badan Pengendalian Lingkungan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera mempercepat operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor. Fasilitas ini telah mangkrak lebih dari sepuluh tahun.

Dalam keterangannya, KLH menjelaskan TPPAS merupakan fasilitas modern untuk mengolah dan memproses sampah hingga tahap akhir sebelum dibuang atau dikembalikan ke lingkungan dengan aman. Fasilitas ini dinilai lebih terencana dibanding Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional yang umumnya hanya berfungsi sebagai penampungan tanpa pengolahan memadai.

Baca Juga

“Lulut-Nambo ini tentu memerlukan langkah-langkah operasional cepat dari pemerintah provinsi, karena ini pemerintahan baru. Kita harapkan segera ada percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF,” kata Hanif, Rabu (20/8/2025).

Hanif menilai keterlambatan pengoperasian TPPAS ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Padahal, Lulut-Nambo diproyeksikan mampu menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten/kota di sekitarnya.

Menurutnya, penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sangat potensial di Lulut-Nambo. Dua industri semen besar di sekitar lokasi siap menyerap hasil olahan RDF, sehingga dapat mempercepat solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif ramah lingkungan.

“Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3–4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement dengan kapasitas lebih dari 1.000 ton per hari,” ujarnya.

Hanif mengakui hambatan utama bersifat nonteknis. Ia mendesak Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret agar percepatan operasional bisa segera terwujud.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan Pemprov Jabar telah mengakhiri kerja sama lama terkait proyek TPPAS Lulut-Nambo. “Pada 22 Juli 2025, gubernur sudah menyampaikan surat pengakhiran kerja sama. Saat ini kami sedang melakukan audit bersama BPKP Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo,” kata Ai.

Ia menambahkan pihaknya akan segera merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri LH. Menurutnya, PT Indocement berpotensi menjadi mitra strategis. “Kami berharap dengan arahan Pak Menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana. Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang KPBU sebelumnya mereka tidak lolos,” kata Ai.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ESG Now (@esg.now)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement