Rabu 07 May 2025 08:59 WIB

517 Perusahaan di DAS Diawasi Ketat, KLH Luncurkan PROPER Khusus

PROPER DAS bukan sekadar alat pemeringkatan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Sejumlah aktivis lingkungan menggotong replika ikan untuk dihanyutkan saat aksi di Sungai Kalimas, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2025). Aksi yang dilakukan Komunitas Penyayang Ikan Perairan Nusantara itu sebagai simbol keprihatinan terhadap memburuknya kondisi Sungai Brantas akibat pencemaran limbah industri dan domestik.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sejumlah aktivis lingkungan menggotong replika ikan untuk dihanyutkan saat aksi di Sungai Kalimas, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2025). Aksi yang dilakukan Komunitas Penyayang Ikan Perairan Nusantara itu sebagai simbol keprihatinan terhadap memburuknya kondisi Sungai Brantas akibat pencemaran limbah industri dan domestik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperketat pengawasan terhadap 517 perusahaan yang beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) prioritas. Pengawasan ini dilakukan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Daerah Aliran Sungai (PROPER DAS) 2025.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa PROPER DAS bukan sekadar alat pemeringkatan, melainkan instrumen pengendalian pencemaran yang strategis. “Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tapi juga soal reputasi. PROPER mendorong inovasi dan transparansi dalam tata kelola lingkungan,” ujarnya dalam sosialisasi PROPER DAS di Jakarta, Selasa (6/5).

Baca Juga

Acara yang diikuti lebih dari 550 peserta secara daring dan luring itu melibatkan dinas lingkungan hidup dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, serta pelaku usaha dari berbagai sektor.

PROPER DAS menilai perusahaan berdasarkan sejumlah indikator, seperti pengelolaan air dan udara, limbah B3 dan non-B3, efisiensi sumber daya, konservasi keanekaragaman hayati, dan kesiapsiagaan bencana. Perusahaan akan diklasifikasikan dalam lima kategori: Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas.

KLHK menyebut PROPER terbukti berdampak langsung terhadap citra dan akses pendanaan perusahaan. Perusahaan dengan kinerja baik berpeluang mendapatkan pendanaan lebih murah, sedangkan yang buruk bisa menghadapi tekanan finansial hingga sanksi hukum.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLHK, Firdaus Alim Damopolii, menambahkan bahwa PROPER DAS menjadi sarana keterbukaan informasi publik. “Setiap perusahaan bisa dinilai secara objektif. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Penilaian PROPER DAS akan difokuskan pada perusahaan di DAS Citarum, Ciliwung, Tukad Badung, dan Tukad Mati—wilayah yang saat ini mengalami tekanan berat akibat aktivitas industri, domestik, dan pertambangan.

KLHK berharap program ini dapat mendorong perusahaan tak sekadar patuh, tetapi juga aktif mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air dan mencegah degradasi ekosistem DAS,” ujar Firdaus.

KLHK juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif membangun ekosistem industri yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement